BPJPH Dorong Percepatan Sertifikasi Produk Halal di Jombang

, Jurnal Jatim-Badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJPH) mendorong melakukan langkah percepatan halal di Jombang, .

Dorongan itu disampaikan usai pelaksanaan Sosialisasi Jombang Jaga Halal (Bang Jalal) di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Kamis (15/6/2023).

Adapun rangkaian acaranya mencakup forum Bang Jalal, Pelatihan Pengurus Juru Sembelih Halal () DPD Jombang periode 2022 – 2027, penyerahan sertifikasi halal, dan sosialiasi Jombang Jaga Halal.

Analis Kebijakan Ahli Madya BPJPH Muhammad Jamaludin mengungkapkan kabupaten Jombang telah melakukan kerja sama di lintas sektoral, antara pemerintah, organisasi masyarakat (Ormas), lembaga pendidikan Pondok Pesantren, dan para sudah mengambil langkah.

“Membangun kerja sama untuk mewujudkan masyarakat sadar halal,” kata Jamaludin kepada wartawan usai acara.

Menurut pria dengan sapaan akrab Jamal ini, dengan dukungan dari ulama dan Bupati Jombang dapat mewujudkan amanat Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 tentang penyelenggaraan jaminan produk halal.

“Terwujud pemberlakuan sertifikat halal mandatori sertifikat halal, tahapan sudah tinggal satu tahun lagi, harus sudah selesai semua produk makanan dan minuman yang beredar dan masuk di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” terangnya.

Dukungan itu diharap terwujud ekosistem halal di antaranya Rumah Potong Hewan dan Unggas (RPHU) bersertifikat halal. Sehingga semua produk makanan dan minuman di Jombang sudah terjamin ke standar halal.

“Kabupaten Jombang mendaftar sertifikat halal 447 dan yang sudah bersertifikat hal itu 48,” jelasnya.

Pihak BPJPH tetap mendorong para pelaku usaha agar segera mengurus permohonan sertifikasi halal. Apalagi untuk Ada jalur sertifikasi halal di fasilitasi oleh BPJPH secara gratis.

“Dalam tahun ini target untuk sertifikasi halal itu 1 juta, mudah-mudahan tercapai dari seluruh Indonesia,” urainya.

Sementara itu, Anggota Komite Fatwa Halal Pusat, Abdul Latif Malik mengapresiasi langkah para stakeholder di Jombang.

Para stakeholder yang ada di antaranya pemerintah, tokoh masyarakat, ulama dan para pelaku UMKM yang sudah menyadari pentingnya sertifikasi halal.

“Tahapan di Jombang itu Bang Jalal, Jombang Jaga Halal, tidak sekedar sadar tapi sudah melakukan tindakan,” kata pengasuh Pondok pesantren Al Muhajirin 3, Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang itu.

Gus Latif biasa disapa menjabarkan Undang-undang yang berlaku ada dua kamar. Pertama kamar self diclair yang itu baru  dilakukan dan ada kamar reguler yang sudah berjalan puluhan tahun melalui MUI (Majelis Ulama Indonesia).

“Menjaga halal tidak sekedar dari sisi pengajuan, tapi asupan bahan di masyarakat kita pastikan kehalalannya,” ujarnya.

Pengukuhan Jombang Jaga Halal oleh Bupati Jombang disaksikan langsung oleh berbagai lembaga, di antaranya Badan Pengawas Obat dan Makanan, dari BPJPH Kabupaten Batu, LP POM Jatim, komunitas jurus sembelih halal yang sudah BNSP.

“Semoga kita ke depan di Jombang ada RPHU menyadari hal itu, sehingga semakin banyak asupan bahan beredar di masyarakat sudah bersertifikasi,” tandasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com