Jombang, Jurnal Jatim – Sepetak tanah yang ditanami alpukat di Jombang dipasang banner oleh ahli waris. Penyebabnya, tanah itu diduga berpindahtangan kepada orang lain tanpa sepengetahuan ahli waris.
Ahli waris dari sepetak tanah di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Jombang memasang banner spanduk bertuliskan “Tanah Ini Milik Ahli Waris Ibu Riani” dan penjelasan mengenai status tanah.
Sebanyak lima orang anggota ahli waris mengaku jika tanah dengan luas kurang lebih 700 meter persegi tersebut milik almarhum Riani, Selasa (9/5/2023).
Tindakan pemasangan spanduk di pagar depan area pekarangan tanah itu menyusul keberadaan dari tanah dikuasai orang lain tanpa sepengetahuan ahli waris.
“Tahunya kami ada pengacara datang ke rumah minta tanda tangan,” kata salah satu ahli waris, Elfiah kepada wartawan.
Menurut penuturan perempuan berusia 46 tahun itu, pengacara datang sekitar 2 tahun lalu saat bulan puasa.
Lantas menyampaikan jika Riani punya sertifikat. Kedatangan pengacara ke rumah untuk meminta tanda tangan ahli waris guna keperluan balik nama.
“Orang tua gak pernah bilang itu. Saya kumpulkan saudara tetapi semua tidak tahu kalau ibu Riani punya sawah luas,” terang Elfiah yang tinggal di Desa Pulo Lor, Jombang itu.
Lantas pihaknya curiga pasalnya pengacara tidak menunjukkan surat jual beli yang sah. Hanya memberikan foto copy kuitansi jual beli sawah dengan tanda tangan mantan Kepala Desa (Kades) Suprapti dan kakaknya Riani (Pakde) sekitar tahun 1980 an.
“Kini sertifikat dipegang Suprapti mantan Kepala Desa (Pesanggrahan),” ujar dia.
Sebagai ahli waris yang sah dengan bukti surat ahli waris, dirinya mempertanyakan sertifikat tidak dibaliknamakan saat bunya (Riani) masih hidup dengan berunding bersama pihak keluarga.
“Kami minta keadilan, jika tidak ada etikad baik dari pihak yang menguasai tanah, maka akan melapor ke pihak berwajib,” harapnya.
Sementara itu, Sutrisno penjaga lokasi tanah mengatakan jika dirinya tidak tahu menahu persoalan tanah itu. Keberadaan dirinya di lokasi untuk merawat pohon Alpukat.
“Sudah tiga tahun, tanaman alpukat, milik pak Arif orang Sidoarjo, bekerja di bagian pajak,” ungkap Sutris saat di lokasi tanah bersengketa.
Menurutnya, pemilik tanaman (Arif) jarang mengunjungi tanah. Biasanya 2 tahun satu kali berkunjung. Sebelum ditanami Alpukat lokasi tanah ditanami tanaman lain.
“Sebelum Alpukat ditanami jagung, padi dan tebu,” tutupnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com