Perintah Bupati Soal Angkringan Menjamur di Jombang, Segera Lakukan Penindakan!

, Jurnal Jatim – Perintah Mundjidah Wahab soal angkringan menjamur di daerah setempat agar segera dilakukan penindakan.

Perintah dimaksud agar pihak-pihak terkait seperti Jombang segera melakukan tindakan tegas jika mengganggu ketertiban umum.

Warung angkringan sendiri adalah semacam warung makan yang menggunakan gerobak kayu dan ditutupi dengan terpal. kebanyakan berjualan minuman kopi dan sejumlah camilan.

Belakangan ini, memang usaha angkringan di kota tengah berkembang. Usaha itu menurut milik orang luar daerah. khawatir menjamurnya angkringan turut serta diikuti sejumlah temuan terkait penyakit sosial.

“Saya juga dengar itu bahwa itu yang punya adalah dari Mojokerto,” kata Bupati Mundjidah Wahab saat acara audiensi dengan PKL, Selasa (2/5/2023) lalu.

Caranya, rombong angkringan ditaruh di sejumlah titik baru kemudian ada yang jaga. Penjaga angkringan yang dipasang kerap perempuan cantik dengan penampilan rambut disemir.

“Saya pernah kok lihat langsung, coba lewat di daerah banyak pedagang angkringan,” ujar bupati perempuan pertama di Jombang ini.

Terbaru, bupati juga mendapat informasi di sejumlah warung angkringan turut menjual minuman keras (Miras). Kalau memang ditemukan jualan miras, ia minta korps penegak perda untuk mengambil tindakan berkoordinasi dengan tiga pilar.

“Ada dari Pol PP, ada dari Kodim, dan dari untuk melakukan tindakan,” pintanya.

Sembari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan pengkajian atas Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang akan dibahas oleh bagian hukum.

“Saya harapkan sembari nunggu kajian Perda oleh bagian hukum maka yang ini (angkringan) segera ada tindakan secepatnya,” jelasnya.

Sementara itu, ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Joko Fattah Rochim menyebut salah satu angkringan sempat ditindak oleh aparat beberapa hari lalu. Polisi disebut dia mendapati temuan miras dan menangkap pengedar narkoba.

“Saya dapat informasi ada penggrebekan angkringan, ada pengedar tertangkap,” terang Joko Fattah kepada Jurnaljatim.com, Selasa (9/5/2023).

Fatah menambahkan penertiban butuh untuk dilakukan. Agar ada pendataan warung angkringan di Jombang supaya lebih mudah ditata. “Penertiban dilakukan untuk penataan lebih baik,” pungkasnya. ***

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com