KPU Jombang Pastikan Berkas Pendaftaran Bacaleg Gerindra, PBB dan Hanura Lengkap!

Jombang, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang memastikan (bakal calon ) dari tiga partai yakni , PBB dan Hanura lengkap dan diterima.

Kepastian tersebut disampaikan ketua Athoillah dikonfirmasi di kantor KPU setempat, Minggu (14/5/2023) malam.

“Berkas Partai Gerindra, PBB dan Hanura sudah berstatus lengkap dan diterima,” katanya.

Berkas bacaleg tiga partai itu pada Minggu sore (14/5/2023) sempat dikembalikan KPU Jombang lantaran kurang lengkap dan pihak partai diminta untuk melengkapi. Pihak partai saat itu langsung merespons.

Athoillah menambahkan, hingga pukul 22.50 WIB, masih ada sejumlah partai peserta pemilu 2024 yang belum menyerahkan berkas bacaleg. Di antaranya , dan .

Baca sebelumnya: KPU Jombang Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra, PBB dan Hanura

Tiga partai itu masih belum didapatkan informasi waktu pendaftarannya. Untuk Partai Ummat, terpantau masih proses pendaftaran di KPU Jombang.

“Setelah pukul 23.59 WIB kita tidak bisa melayani pendaftaran lagi,” ujar Athoillah.

Sebelumnya, Komisioner KPU Jombang As’ad Choiruddin mengatakan berkas yang ada memiliki status masing – masing.

“Memiliki status yang berbeda, yakni diterima, dikembalikan dan masih dalam pemeriksaan,” kata pria yang akrab disapa Asad kepada wartawan pada Minggu sore (14/5/2023).

Perlu diperhatikan, perbaikan ada pada berkas pengajuan bukan syarat calon. Syarat calon akan diverifikasi pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

“Artinya yang dikembalikan masih ada waktu untuk memperbaiki pada jam 23.59 nanti malam,” ujarnya.

Adapun menurut Asad beberapa poin dalam berkas pengajuan adalah persetujuan dari DPP Pusat, surat pengajuan dari partai politik Kabupaten atau kota, daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Jika ketiga item tersebut ada yang salah, kata Asad, maka partai politik peserta pemilu 2024 memiliki waktu sampai jam 23.59 WIB. (*).

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com