KPU Jombang Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra, PBB dan Hanura

, Jurnal Jatim Jombang Jawa Timur kembalikan berkas pendaftaran bacaleg (bakal calon legislatif) 3 Partai, yakni Gerindra, PBB dan partai , Minggu (14/5/2023).

Setidaknya sudah ada 11 Partai telah mendaftarkan berkas pencalonan Bacaleg ke . Partai Persatuan Pembangunan (PPP) termasuk di antaranya telah memenuhi kewajiban tersebut.

Komisioner KPU Jombang As’ad Choiruddin mengatakan pada hari ke 14 atau hari terakhir, pihaknya sudah menerima 11 berkas pencalonan Bacaleg. Berkas yang ada memiliki status masing – masing.

“Memiliki status yang berbeda, yakni diterima, dikembalikan dan masih dalam pemeriksaan,” kata pria yang akrab disapa Asad kepada wartawan pada Minggu sore (14/5/2023).

Perlu diperhatikan, perbaikan ada pada berkas pengajuan bukan syarat calon. Syarat calon akan diverifikasi pada tanggal 15 Mei sampai tanggal 23 Juni 2023.

“Artinya yang dikembalikan masih ada waktu untuk memperbaiki pada jam 23.59 nanti malam,” ujarnya.

Adapun menurut Asad beberapa poin dalam berkas pengajuan adalah persetujuan dari DPP Pusat, surat pengajuan dari partai politik Kabupaten atau kota, daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Jika ketiga item tersebut ada yang salah maka kawan-kawan partai politik memiliki waktu sampai jam 23.59 WIB.

“Termasuk juga ada berkas yang dikembalikan, ada 3 partai. Yakni Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Hanura,” jelasnya.

Sementara itu, pihak KPU juga belum mendapatkan konfirmasi dari sejumlah partai terkait rencana pendaftaran. Sampai mendaftar sampai hari minggu sore pukul 16.00 WIB adalah partai , partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Ummat.

“Ada 3 Partai Politik yang belum sama sekali konfirmasi, akan tetapi pihak Partai Politik tidak bisa menegaskan datangnya jam berapa,” terangnya.

Jika tidak melakukan pendaftaran sampai malam nanti berarti kita tidak bisa melakukan verifikasi. Jika tidak dilakukan perbaikan maka pengajuannya tentu saja tidak diterima. Artinya tidak mengikuti seleksi administrasi.

“Artinya Partai tersebut tidak mendaftarkan Bacaleg untuk mengikuti Pemilihan nanti,” tandasnya.

Terpisah, Ketua KPU Jombang Athoillah menuturkan jika pendaftaran Bacaleg masih terbuka hingga nanti pukul 23.59 WIB.

“Setelah pukul 23.59 WIB kita tidak bisa melayani pendaftaran lagi,” ujarnya.

Sementara itu, dari internal Partai Gerindra menyebutkan, sudah melakukan perbaikan berkas sekitar pukul 15.00 WIB. Status berkas pengajuan Bacaleg anggota DPRD dari Partai Gerindra sudah dinyatakan lengkap dan diterima KPU.

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com