Aksi Brutal Oknum Pendekar di Jombang, Rusak Mobil Polisi dan Bakar Motor Warga

Jombang, Jurnal Jatim – Ratusan oknum pendekar Perguruan Silat (pesilat) berurusan dengan polisi. Sebanyak 119 orang ditangkap, 8 di antaranya sebagai tersangka usai membuat onar secara brutal di wilayah hukum Polres Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengatakan mereka awalnya konvoi dari arah Sidoarjo menuju wilayah hingga masuk daerah Jombang.

Ketika memasuki Jombang, tepatnya di jalan lintas kecamatan Kudu dan kecamatan Ploso, mereka yang konvoi arak-arakan tersebut membuat keonaran.

“Alhamdulillah tadi malam dari rekan-rekan Polsek jajaran Polres Jombang kita bisa mengamankan setidaknya 119 oknum dari perguruan silat dimana dengan rincian dari IKSPI 98 laki-laki 9 dan dari PSHW 7 orang laki-laki,” ungkap Aldo kepada saat jumpa , Kamis sore (25/5/2023).

Lebih lanjut, Aldo mengungkapkan kesemua diringkus di wilayah perbatasan antara Kudu dan Ploso, tempatnya Desa Jatigedong Ploso Jombang Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dalam kasus itu polisi menerbitkan 6 . Yakni tindakan perusakan, penganiayaan dan membawa .

Pertama laporan Polsek Kudu yang korbannya anggota Polsek Kudu, dua laporan Polres Jombang tentang temuan membawa senjata tajam, satu laporan penganiayaan terhadap anggota Resmob Polres Jombang, dua laporan tentang perusakan.

Dikatakan Aldo, sejauh ini ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 7 di antaranya masih pelajara di bawah umur.

Yakni MAE (17), IA (15), BFF (15), RF (15), RPM (16), MES (15) Jombang. Lalu PA (16), dan MRW pemuda berusia 20 tahun warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Sejauh ini, kata Aldo, pemicu anarkis oknum perguruan silat karena faktor arogansi.

“Munculnya arogansi rombongan arak-arakan yang sudah disinyalir dari Sidoarjo, tiga orang dari oknum yang diamankan diambil Polres Sidoarjo,” bebernya.

Aldo membeberkan dari area Sidoarjo ke Polsek Jetis Mojokerto, mereka menggeber motor yang menunjukkan arogansinya hingga melalui wilayah kecamatan kudu, kemudian ada warga yang tidak terima.

“Tidak terima dengan konvoi, knalpot brong, membleyer dan ada juga melempar rumah masyarakat sekitar yang memicu serangan dari masyarakat sekitar,” jelasnya.

Terdapat juga satu kendaraan dinas polisi merk Mitsubishi yang kacanya hancur dilempar batu. Dimana terjadi usai aparat kepolisian mengamankan dua orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri.

“Ada sekitar dua ratus atau tiga ratus rombongan namun hanya 119 dapat diamankan, tapi tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru,” urainya.

Anggota polisi korban penganiayaan oknum perguruan silat mengalami luka memer di kepala dan dalam perawatan di RSUD Jombang. Bagi oknum yang tidak terlibat dalam 6 laporan polisi diperbolehkan pulang.

“Memanggil kedua orang tua, kepala desa, bisa menghadirkan kepala sekolah, wali kelas untuk hadir dan menjemput di Polres Jombang,” tandasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di , Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com