Sebanyak 354 UPZ SD dan SMP Kantongi SK dari Baznas Jombang

Jombang, Jurnal Jatim – Sebanyak 354 (Unit Pengumpul Zakat) tingkat SD dan telah mengantongi surat keputusan (SK) dari Baznas (Badan Amil Zakat ) Jombang Jawa Timur.

SK UPZ SD dan SMP diserahkan oleh Baznas Jombang pada Kamis (6/4/2023) di Baitul Mukminin Jombang. Keberadaan UPZ diharapkan memudahkan masyarakat untuk mengakses lembaga zakat.

Penyerahan SK UPZ yang sekaligus sosialisasi Pengelolaan Zakat untuk diisi materi zakat sebagai pengurang oleh KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Jombang.

Pada kesempatan itu Ketua Baznas Jombang hadir Didin A Sholahudin didampingi Wakil Ketua I Ahmad Zainuri, dan Ketua Kelompok Kerja (KKG) Agama Islam SD Zainur Rofiq.

Gus Didin sapaan akrab ketua Baznas Jombang dalam laporannya menyoroti banyaknya lembaga yang belum berizin amil syar’i, tetapi melakukan penghimpunan zakat ke masyarakat.

“Banyaknya lembaga yang tidak ber-SK amil syar’i tentu merugikan masyarakat. Karena menjadikan zakat yang dikeluarkan oleh Muzakki, diragukan keabsahannya,” kata Gus Didin.

Di 2023 ini, dikatakan Gus Didin, lembaga zakat yang telah ber-SK amil syar’i untuk tingkat nasional berjumlah 33 lembaga zakat, tingkat provinsi berjumlah 30 lembaga zakat, dan tingkat kabupaten/kota berjumlah 70 lembaga zakat.

Oleh karenannya, masyarakat Jombang wajib mengetahui lembaga zakat yang telah memperoleh SK amil syar’i. Agar pembayaran zakatnya sah, dan benar-benar ditasarufkan kepada 8 ashnaf sesuai ketentuan fiqh zakat.

“Untuk itulah, Baznas mempunyai kewajiban melindungi masyarakat. Caranya dengan terus menerus lakukan edukasi dan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) baik di masjid, musala ataupun di sekolah,” ujarnya.

Wakil Ketua I Baznas Jombang Achmad Zainuri berharap sekolah yang telah menerima SK amil syar’i UPZ segera melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan sosialisasi kepada wali murid.

“Tata kelola penghimpunan, pentasyarufan, dan pelaporan zakat harus benar-benar berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.” katanya.

Pria yang bertanggungjawab mengkoordinasikan UPZ Baznas se-Kabupaten Jombang ini mengungkapkan UPZ Baznas berbasis sekolah disamping mempunyai tugas untuk menghimpun dan mentasarufkan zakat, juga sebagai sarana edukasi pembelajaran praktik ZIS (Zakat Infak ) ke .

Dengan keberadaan UPZ di sekolah diharapkan dapat menjembatani program Baznas Jombang untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Jombang.

“Semua sekolah yang sudah memperoleh SK amil syar’i berhak untuk mengakses program di Baznas Jombang, demi kemanfaatan dan kebutuhan warga sekolah,” kata Zainuri memungkasi.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com