Komisi D Panggil Dinas Terkait Soal Temuan Limbah Medis di Jombang

, Jurnal Jatim – Komisi D DPRD Jombang akan memanggil semua yang terlibat dan menggelar rapat gabungan untuk menyikapi temuan limbah medis tercampur sampah rumah tangga.

Nantinya, rapat gabungan dilakukan antar-komisi maupun organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jombang yang membidangi.

Diketahui, limbah medis tercampur sampah ditemukan di pekarangan salah satu rumah Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang pertengahan Maret 2023 lalu.

Baca sebelumnya: Temuan Limbah Medis Campur Sampah di Jombang, Komisi C DPRD: Kita Maklumi Lah!

Ketua Komisi D DPRD Jombang Erna Kuswati mengatakan, setelah komisi C melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu rumah di Kecamatan Mojoagung, pihaknya bakal melakukan rapat gabungan.

“Biar komisi C untuk sidak lapangan dulu, kita panggil untuk rapat gabungan dengan dinkes (dinas kesehatan) sama (dinas lingkungan hidup) juga,” kata Erna dihubungi melalui telepon 30 Maret 2023.

() itu menyebut, dalam rapat gabungan nanti pihaknya akan mengklarifikasi terkait temuan limbah medis bercampur sampah rumah tangga yang menumpuk di pekarangan rumah warga desa Mancilan Mojoagung Jombang.

Sampah rumah tangga tersebut kini telah diangkut oleh DLH dan di buang ke tempat pembuangan akhir (TPA) setelah sebelumnya dilakukan pemilihan limbah medisnya.

“Nanti DLH kita tanya juga gitu loh, Dinkes juga. Biar nanti dikroscek semuanya. Nanti kita panggil untuk rapat gabungan bersama komisi C dan D dan juga dengan dinkes dan juga DLH,” kata Erna.

Baca juga: Limbah Medis Ditemukan di Tumpukan Sampah Pekarangan Warga Mojoagung Jombang

Baca juga: Temuan Limbah Medis di Lahan Warga, RS di Mojoagung Jombang Cuci Tangan

Baca juga: DLH Jombang Temukan Limbah Jarum Suntik Rumah Sakit Dibuang Sembarangan

Sebelumnya, Komisi C DPRD Jombang telah melakukan sidak ke rumah sakit di Kecamatan Mojoagung Jombang. Sidak itu terkait temuan limbah medis bercampur sampah rumah tangga di pekarangan rumah warga Mancilan, Senin (4/4/2023). Sidak komisi C DPRD Jombang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan setempat.

Usai pertemuan dengan pihak direksi rumah sakit, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Miftahul Huda mengatakan memaklumi adanya temuan limbah medis tercampur sampah itu.

Huda yang merupakan Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) itu menyebut ada miskomunikasi antara pihak Rumah sakit dengan pihak desa setempat.

“Harus klir, tidak miskomunikasi bahkan alasan desa itu mencari direktur sampai 40 hari itu tidak mungkin, dia itu tetap di sini,” ujar Huda usai mendapat penjelasan dari pihak direksi rumah sakit saat itu.

Baca juga: Limbah Medis Dibuang Sembarangan, Anggota DPRD Jombang: Menyalahi Aturan!

Baca juga: WALHI Sampaikan RS di Jombang Buang Sampah Medis Sembarangan Bisa Kena Pidana

Soal temuan limbah medis, legislator itu menyebut sudah ada klasifikasi, yakni kertas atau plastik hitam untuk sampah rumah tangga dan plastik kuning untuk sampah medis. Dikatakan dia, berdasar pengakuan dari pihak rumah sakit, sudah terklasifikasi atau terpisah.

“Mungkin dengan adanya satu dua limbah medis, namanya juga banyak limbah kita maklumi lah,” ucapnya.

Selain itu, Huda menambahkan jika limbah medis tersebut berasal dari masyarakat sekitar.

“Limbah rumah tangga yang tercampur indikasi limbah medis itu bukan dari sini (RS di Mojoagung), namun berasal dari beberapa masyarakat dan ditemukan di antara tumpukan sampah dan dianggapnya milik rumah sakit sini,” kata legislator ini.

Sementara itu, Wakil PD Muhammadiyah Bidang Hukum Abdul Wahid mengatakan jika dugaan indikasi temuan limbah medis tercampur sampah domestik tersebut dari pihak luar rumah sakit.

“Ada persaingan yang tidak positif persaingan negatif untuk menyerang rumah sakit Muhammadiyah di Mojoagung,” ujarnya.

“Kalau mau diteliti, itu. Karena suntikan, bisa juga untuk suntik print, suntik burung banyak itu di rumah. Kalau bukan orang medis kita mohon maaf juga faham. Kalau itu mau dicari di pembuangan sampah banyak,” lanjutnya.

Sebelumnya Kepala Desa Mancilan Atim Ridwan pada Rabu (28/3/2023) mengatakan, berdasarkan surat perjanjian yang tertuang dalam klausul pengangkutan dan pembayaran sampah bahwa pihak Desa melakukan pengangkutan sampah domestik non-B3 di rumah sakit di Mojoagung dengan frekuensi setiap hari.

“Desa menjalankan tugas seperti kesepakatan, apa adanya sesuai kerja sama, tertuang dalam surat jelas, kalau terkait lain-lain pihak desa tidak seperti itu,” ucap Atim sembari menunjukkan surat perjanjian.

Perlu diketahui, limbah medis bercampur sampah rumah tangga ditemukan di tumpukan pekarangan warga desa Mancilan Mojoagung pada 14 Maret 2023 lalu.

Setelah temuan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang melakukan sidak ke lokasi dan menemukan jarum suntik, pada Selasa 21 Maret 2023.

Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum tidak menampik jika ditemukan sampah atau limbah medis di antara tumpukan sampah konsumsi pasien, seperti jarum suntik.

Keberadaan limbah atau sampah medis ini, ia tidak mengetahui apakah ada faktor kesengajaan atau ketidaksengajaan. Yang jelas menurut Ulum, limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan. Karena, dapat membahayakan lingkungan maupun masyarakat.

“Limbah medis itu ada, memang ada, cuma gak mendominasi, contoh jarum suntik. Dari jumlah (temuan limbah medis) tadi gak signifikan. Tapi ya gak boleh (dibuang sembarangan), karena kalau limbah medis kan harus dihancurkan,” kata Ulum dikonfirmasi wartawan saat acara di Jombang, Selasa (21/3/2023) lalu. [Tim]

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com