400 Personel Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak 16 Desa di Nganjuk

Nganjuk, Jurnal Jatim – 400 orang personel polisi disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades serentak 16 Desa di 8 Kecamatan di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur pada Besok Kamis (27/4/2023).

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengatakan pihaknya telah melakukan apel pergeseran pasukan ke 16 desa di 8 kecamatan yang melaksanakan Pilkades (pemilihan kepala desa).

Apel pergeseran pasukan dilaksanakan di lapangan Apel Polres Nganjuk, Rabu (26/4/2023) diikuti oleh 200 personel pasukan gabungan TNI – Polri, Satpol PP dan perwakilan Linmas.

Apel pergeseran pasukan merupakan pengecekan kesiapan personel yang akan mengamankan Pilkades serentak di wilayah Nganjuk pada tahap 1 dan pergantian antar waktu (PAW) tahun 2023.

Polres Nganjuk menyiapkan 400 personel Polri untuk mengamankan pilkades yang dilaksanakan 16 desa dengan rincian 13 desa melaksanakan pilkades reguler dan 3 lainnya PAW.

AKBP Muhammad mengatakan tugas utama anggota Polri dalam Pilkades serentak itu adalah menjamin keamanan dan kelancaran selama pelaksanan hingga selesai.

“Personel pengamanan harus siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi mengingat kompleksitas kerawanan dan karakteristik antar wilayah yang khas, untuk itu kepada para komandan agar mengecek perlengkapan perorangan dan alat komunikasi,” katanya.

Ia menambahkan, dalam setiap tindakan pedomani Perkap-1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Ia pun meminta agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum serta tingkatkan kewaspadaan.

“Selamat bertugas, tingkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, mari kita sukseskan pengamanan Pilkades serentak sebagai penanda demokrasi di tingkat bawah ini,” ujarnya.

Pilkades serentak 2023 di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur akan dilaksanakan pada 27 April 2023. Sebanyak 13 Desa melaksanakan Pilkades secara murni setelah masa jabatan habis 18 Mei 2023. Sementara 3 Desa lainnya melaksanakan PAW karena kepala desa meninggal dunia sebelum masa jabatan habis.

13 Desa yang akan melaksanakan Pilkades secara murni yaitu Desa Sendangbumen, Kecamatan Berbek, Desa Watudandang, Kecamatan Prambon, Desa Munung dan Desa Pule, Kecamatan Jatikalen, Desa Suberejo dan Desa Nglinggo, Kecamatan Gondang.

Kemudian Desa Sawahan dan Desa Bareng, Kecamatan Sawahan, Desa Blongko dan Desa Suru, Kecamatan Ngetos, Desa Gempol dan Desa Kedungpadang, Kecamatan Rejoso, dan terakhir Desa Pelem, Kecamatan Kertosono.

Sementara 3 Desa yang melaksanakan PAW yakni Desa Patihan, Kecamatan Loceret, Desa Banjardowo dan Desa Kedungmlaten, Kecamatan Lengkong.

Pilkades serentak gelombang 1 pada 27 April 2023 yang tersebar pada 16 desa di 8 kecamatan tersebut diikuti 32 calon.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com