Nganjuk, Jurnal Jatim – Sebanyak 1.114 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.
SK kenaikan pangkat PNS diserahkan Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi pada Jumat (17/3/2023) lalu di GOR Bung Karno kabupaten setempat.
Kepala BPKSDM Nganjuk Adam Muhartono menyampaikan total ada sebanyak 1.114 orang ASN yang menerima SK kenaikan pangkat jelang ramadan tahun ini.
Adapun rinciannya yakni dari golongan 3d ke bawah 971 PNS, golongan 4a dan 4b sejumlah 100 PNS dan golongan 4c ke atas sebanyak 43 PNS.
“Penerimaan SK ini mulai berlaku (TMT) 1 April 2023. Dengan harapan diterimanya SK itu PMS yang naik pangkat berkomunikasi dengan bendahara untuk proses gaji kenaikan pangkat,” ujarnya.
Sementara itu, Marhaen Djumadi pada kesempatan tersebut meminta para ASN untuk terus semangat, totalitas dan loyalis dalam bekerja. Menurutnya mewujudkan reformasi birokrasi tidak hanya cita-cita.
“Tapi kita laksanakan bersama, sehingga Nganjuk betul-betul menjadi kabupaten yang maju dan bermartabat,” ujar Marhaen.
Dikatakan Marhaen Djumadi, perjuangan naik pangkat tidaklah mudah, kanaikan pangkat juga harus melewati beberapa proses. Untuk itu, perlu disyukuri bersama.
“Kita, Pemerintah Daerah mengapresiasi perjuangan panjenengan semuanya. Saya tandaskan, selama pengurusan kenaikan pangkat tidak boleh dan tidak ada tarikan sepeser pun. Semua kenaikan pangkat adalah nol rupiah!,” tegasnya.
Lebih lanjut Marhaen Djumadi mengajak para ASN di lingkungan Pemkab Nganjuk untuk saling berlomba-lomba meningkatkan prestasinya.
ASN juga harus menjadi pelopor bagi teman-temannya, sehingga dapat memotivasi yang belum naik pangkat segera naik pangkat, yang belum diurus segera mengurus.
“Juga biar tahu kalau njenengan semua sudah naik pangkat. Nol rupiah,” tegas Marhaen menutup.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com