Jombang, Jurnal Jatim – Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu terpilih, Desa Kepuhdoko oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab dilaksanakan di Balai Desa setempat, Rabu (8/2/2023) pagi.
Mundjidah Wahab menyampaikan ucapan selamat kepada Inasaroh sebagai Kepala Desa Kepuhdoko Antar Waktu yang baru dilantik.
“Laksanakan amanah ini dengan baik. Lanjutkan pemerintahan desa dan tunjukkan kinerja yang akuntabel. Segera pahami situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang terjadi di masyarakat, serta selalu kedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Mundjidah juga menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada penjabat Kepala Desa Kepuhdoko Rully Suhariyadi, dan pengurus Tim Penggerak PKK Desa Kepuhdoko atas jasa dan kiprahnya dalam membangun desa selama memangku nakhoda desa.
Ia meyakini tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam memangku amanah pemerintahan desa, berbagai aktifitas pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik.
“Semoga segala upaya yang saudara-saudara dharma baktikan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Bupati menegaskan seorang Kepala Desa harus memiliki jiwa enterpreneurship dan kreatifitas, sehingga dapat membawa kemajuan bagi desanya.
Kepala desa beserta jajaran perangkat desa merupakan pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.
Kepala Desa yang baru diharapkan untuk terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas yang baik sesama kepala desa, dengan pemerintah kecamatan serta para tokoh masyarakat, BPD dan seluruh elemen yang ada agar dapat membangun Desa Kepuhdoko dengan maju, mandiri, dan sejahtera.
Menurut Mundjidah, Sebagai figur panutan dan teladan, Kepala Desa dituntut fokus bekerja dengan baik. Hal tersebut ditunjukkan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik.
Tugas tersebut, tentunya bukanlah tugas yang ringan, tetapi memerlukan kerja keras untuk dapat terus menjaga dan membangun semangat kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk dengan BPD.
Disamping itu, dalam membangun sinergitas kerja, maka prinsip-prinsip kerja yaitu lapor keatas, koordinasi ke samping dan instruksi ke bawah harus dijalankan. Dan yang paling utama jalankan semua tugas pemerintahan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya juga mengingatkan, bahwa terpilihnya saudara dalam pilkades antara waktu yang lalu, bukanlah kemenangan pribadi atau golongan, tetapi harus dimaknai sebagai kemenangan bersama atau kemenangan seluruh komponen masyarakat desa. Untuk itu, Kepala Desa harus mampu merangkul dan mengayomi seluruh masyarakat. Semua adalah warga masyarakat yang berhak mendapat pelayanan yang sama dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Kepada seluruh elemen masyarakat Desa Kepuhdoko, Mundjidah meminta, agar bisa saling bekerjasama, mendukung dan memberikan kepercayaan kepada Kades yang baru untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga berbagai program kerjanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dalam melanjutkan pencapaian visi dan misi Pembangunan Desa Kepuhdoko.
“Seperti kita ketahui, di era keterbukaan informasi, bukan hanya aparatur pemerintahan yang harus terbuka dan transparan, tetapi masyarakat pun semakin cerdas dan kritis dalam mengakses informasi publik. Saya berpesan kepada Kepala Desa terpilih agar menggaungkan dan menorehkan satu komitmen untuk mengaktualisasi transparansi pemerintahan desa, transparansi tata kelola anggaran, dan transparansi pengelolaan potensi desa termasuk di dalamnya sumber daya manusia,” pesannya.
Mundjidah menambahkan, Kehadiran Inasaroh sebagai Kades Kepuhdoko yang baru harus bisa menghadirkan warna perubahan positif bagi desanya.
Pastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga.
“Saya minta tidak boleh ada pungutan liar di luar ketentuan peraturan desa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan untuk mewujudkan ini, kuncinya hanya satu, yaitu integritas,” ujarnya.
Integritas adalah ruh dari reformasi birokrasi pemerintahan desa sekaligus semangat dalam membangun budaya baik dan transparan di masyarakat. Sederhananya, integritas ini bisa diukur dari keberanian untuk tidak menerima sumbangan atas layanan yang seharusnya diberikan gratis, sekalipun itu sukarela, tambahnya.
”Selamat bekerja, semoga pelantikan hari ini menjadi awal pengabdian yang tulus ikhlas bagi saudara untuk membangun Desa Kepuhdoko, dan mensejahterakan masyarakat, serta menjadi ladang ibadah dan keberkahan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.