Jombang, Jurnal Jatim – Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab melantik dua orang kepala dinas yang diharapkan amanah dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya, Senin (27/2023).
Dua Kepala dinas (Kadis) yang dilantik langsung oleh Bupati Mundjidah Wahab di ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang yakni Moch Agus Djauhari dan Agung Hariadi.
Moch. Agus Djauhari yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang.
Sedangkan Agung Hariadi yang sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan Inspektorat diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang.
Bupati Mundjidah menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, mengucapkan selamat dan sukses kepada kedua pejabat yang dilantik.
“Harapan kami selaku Pemerintah Kabupaten Jombang dan harapan seluruh masyarakat kiranya amanah yang diemban ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dengan semangat yang baru,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Bupati menyampaikan Pelantikan dua pejabat kali ini hendaknya dimaknai untuk kepentingan organisasi agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diterima masyarakat.
Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik harus memiliki wawasan luas yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta memiliki pemikiran untuk pencapaian visi dan misi Kabupaten Jombang bersama Mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing.
Bupati menegaskan jadi pemimpin jangan takut dan mudah menyerah saat menghadapi masalah. Seorang pejabat juga harus siap menerima aneka kritik yang membangun maupun kritik yang memojokkan dengan lapang dada.
“Selesaikan masalah atau hambatan dalam pekerjaan dengan melibatkan teamwork. Selain itu, aparatur sipil negara harus tetap loyal dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Jombang ini meminta laksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya, junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas.
“Jangan berbuat suatu pekerjaan yang menyalahi kebiasaan. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan. Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua orang Pejabat Tinggi Pratama itu dihadiri Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Staf Ahli, Asisten dan para Kepala OPD terkait.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.