Jombang, Jurnal Jatim – Resmob Satreskrim Polres Jombang menjaring tujuh remaja yang membawa benda sajam diduga kuat akan membuat onar di wilayah setempat, Selasa (3/1/2023) malam.
Selain menangkap para pelaku yang diduga pesilat rata-rata masih muda dan di bawah umur, polisi juga menyita senjata bilang pisau hitam, ruyung, motor, dan handphone (HP) serta satu botol minuman keras (miras) jenis arak yang akan mereka minum.
“Diamankan sejumlah tujuh orang,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Rabu (4/1/2022).
Tujuh orang yang ditangkap itu terdiri dari dua orang warga asal Jombang dan 5 orang asal dari Trowulan Kabupaten Mojokerto.
“Yang lima ini dari perguruan kemudian yang satu itu diduga juga bukan perguruan, tapi masih kami dalami,” ujar Giadi.
Pemeriksaan awal, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni membawa senjata tajam dan mengacung-acungkannya di jalanan hingga membuat warga terganggu.
“Dari 7 orang itu, 2 orang merupakan anak-anak. Satu orang kita tetapkan tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam jenis alat penusuk terbuat dari baja yang tidak membentuk, dan kemungkinan akan digunakan apabila membahayakan dirinya,” kata dia.
Diketahui, tersangka berinisial MAA (22) warga Dusun Banyuarang, Desa banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Tersangka melanggar Undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 ayat 2 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Penyidik masih memeriksa tersangka dan teman-temannya,” kata mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini.
Giadi menjelaskan, polisi mendapati adanya sejumlah pemuda konvoi motor di Jl Gus Dur dari Ringin Contong hingga Stadion Merdeka pada Selasa malam, 3 Januari 2022.
“Sekitar 10 kendaraan motor, mereka ada yang bonceng dua dan tiga,” ujarnya.
Pada saat konvoi, sekelompok pemuda yang disinyalir perguruan silat itu juga membawa senjata tajam, miras serta ruyung yang diduga akan digunakan tawuran dengan perguruan lainnya apabila ditemukan di jalan.
“Dari kejadian tersebut, kami langsung menanggapi dengan melakukan tindakan kemudian kami melakukan pengamanan terhadap objek-objek di sana,” kata Giadi.
Sejumlah angkringan di sepanjang Jl Gus Dur kata Giadi diimbau untuk tutup kemudian dilakukan penangkapan terhadap para pelaku yang telah membuat resah warga.
Bersamaan itu, diduga terjadi pengeroyokan terhadap pengendara motor di kawasan Stadion Merdeka Jombang. Namun, disebut Giadi, sampai saat ini belum ada laporan dari korban sebagaimana yang beredar di media sosial.
“Korban sampai hari ini tidak ada yang melapor ke Polres Jombang maupun ke Polsek jajaran. Info di media sosial ada yang mengaku sebagai korban yakni anak SMP. Kalau memang yang bersangkutan itu adalah korban kekerasan kami imbau agar melapor ke Polres Jombang,” pungkas Giadi.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.