Jombang, Jurnal Jatim – Bupati Jombang Mundjidah Wahab membeber rekapitulasi hukuman disiplin pegawai negeri Sipil (PNS) pemerintah kabupaten setempat saat dirinya memimpin apel awal 2023, Senin (2/1/2023).
Rekapitulasi hukuman disiplin PNS 2022 dari 3 Januari sampai 31 Desember, di antaranya hukuman Ringan, terdiri dari teguran lisan 5 orang, teguran tertulis 2 orang dan pernyataan tidak puas secara tertulis 2 orang.
Kemudian hukuman sedang, terdiri dari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun 3 orang, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun sebanyak 4 orang.
Lalu berikutnya hukuman berat, terdiri dari penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan berjumlah 2 orang. Pembebasan dari jabatannya jadi jabatan pelaksana selama 12 bulan sebanyak 1 orang.
Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS ada 4 orang.
Kasus pidana, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS karena melakukan tindak pidana korupsi ada 1 orang lalu pemberhentian dengan hormat sebagai PNS karena melakukan tindak pidana berjumlah 1 orang.
“Berdasarkan data rekapitulasi hukuman disiplin PNS tahun 2022, saya harap di tahun 2023 ini perlu adanya perbaikan untuk seluruh ASN agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional dan disiplin. Sehingga jalannya proses pemerintahan dapat berjalan dengan lancar,” bebernya.
Lebih lanjut ia mengingatkan kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Jombang untuk selalu memegang teguh nilai-nilai dasar ASN yaitu Berakhlak.
Sebagai pelayan publik, kata Bupati dituntut untuk senantiasa prima dalam melayani, dan menjiwai nilai-nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
“Pelaksanaan pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Jombang pada 2023 masih akan terus dilakukan,” katanya.
Di antaranya, katanya, merekonstruksi 24 ruas jalan, merehabilitasi 14 ruas jalan, memelihara 14 ruas jalan sehingga totalnya ada 52 ruas jalan yang akan mengalami perbaikan di 2023.
“Selain itu, juga akan merehabilitasi 9 jembatan, memperbaiki 1 duiker, serta melakukan normalisasi saluran pembuangan dan pembawa sepanjang 40 km,” ujarnya.
Orang nomor satu di Pemkab Jombang ini berharap berharap seluruh OPD di tahun 2023 memperkuat komitmen untuk selalu tertib melaksanakan pengelolaan keuangan mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan dan pertanggung jawaban, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Ciptakan inovasi yang memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Mari kita satukan tekad, songsong hari ke depan yang lebih baik untuk bersama mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” tandasnya.
Dirinya berharap kerjasamanya kepada seluruh OPD dan seluruh ASN. “Semoga di tahun 2023 ini kita bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jombang,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.