Harus Tahu, Begini Sejarah dan Asal Usul Nama Ngawi di Jawa Timur

Ngawi, Jurnal Jatim – Sejarah dan asal usul nama Ngawi perlu untuk diketahui. Ngawi adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi terletak di bagian barat berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah. Yakni berbatasan dengan Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora.

Ngawi juga berbatasan dengan Kabupaten di utara, Kabupaten Madiun di timur, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Madiun di selatan, serta Kabupaten Sragen dan Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah) di bagian barat.

Ngawi memiliki 19 , 4 Kelurahan dan 213 Desa serta 971 Dusun. Pada 2022, jumlah penduduk Ngawi mencapai 897.478 jiwa dengan luas wilayah 1.395,80 km² dan kepadatan penduduknya 643 jiwa/km².

Sejumlah obyek wisata di Ngawi antara lain Tugu Monumen Soerjo, Waduk Pondok, Benteng Van Den Bosch (Pendem) di Kota Ngawi, Kepatihan Ngawi, Pintu Utama Alun-alun Ngawi sisi selatan, Gajah di Museum Trinil dan Kebun Teh di Jamus.

Asal usul Ngawi

Melansir situs resmi pemerintah setempat, Ngawikab, Senin (21/11/2022), Ngawi berasal dari kata “AWI” yang artinya bambu yang selanjutnya mendapatkan tambahan huruf sengau “Ng” menjadi “NGAWI”.

Seperti halnya nama-nama di daerah-daerah lain yang banyak sekali nama-nama tempat (desa) yang di kaitkan dengan nama tumbuh-tumbuhan.

“Seperti Ngawi menunjukkan suatu tempat di sekitar pinggir dan Bengawan Madiun yang banyak ditumbuhi bambu,” tulis situs Pemkab Ngawi.

Sejarah

Penelusuran Hari Jadi Ngawi dimulai dari tahun 1975, dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Ngawi Nomor Sek. 13/7/Drh, tanggal 27 Oktober 1975 dan nomor Sek 13/3/Drh, tanggal 21 April 1976.

Ketua Panitia Penelitian atau penelusuran yang di ketuai oleh DPRD Kabupaten Dati Ii Ngawi. Dalam penelitian banyak ditemui kesulitan-kesulitan terutama narasumber atau para tokoh-tokoh masayarakat, namun mereka tetap melakukan penelitian lewat sejarah, peninggalalan purbakala dan dokumen-dokumen kuno.

Di dalam penelusuran itu dengan melalui proses sesuai dengan hasil sebagai berikut ;

31 Agustus 1830, pernah ditetapkan sebagai Hari Jadi Ngawi dengan Surat Keputusan (SK) DPRD Kabupaten Dati II Ngawi tanggal 31 Maret 1978, Nomor Sek. 13/25/DPRD, yaitu berkaitan dengan ditetapkan Ngawi sebagai Order Regentschap oleh Pemerintah Hindia Belanda.

Pada 30 September 1983, dengan Keputusan DPRD Kabupaten Dati II Ngawi nomor 188.170/2/1983, ketetapan di atas diralat dengan alasan bahwa tanggal 31 Agustus 1830 sebagai Hari Jadi Ngawi dianggap kurang Nasionalis, pada tanggal dan bulan itu justru dianggap memperingati kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda.

Kemudian pada 13 Desember 1983 dengan Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Ngawi nomor 143 tahun 1983, dibentuk Panitia/Tim Penelusuran dan penulisan Sejarah Ngawi yang diktuai oleh Moestofa.

Pada 14 Oktober di Sarangan, Ngawi telah melaksanakan simposium membahas Hari Jadi Ngawi oleh MM.Soekarto K, Atmodjo dan MM. Soehardjo Hatmosoeprobo dengan hasil symposium yang menetapkan beberapa hal.

Menerima hasil penelusuran Soehardjo Hatmosoeprobo tentang Piagam Sultan Hamengku Buwono tanggal 2 Jumadilawal 1756 Aj, selanjutkan menetapkan bahwa pada tanggal 10 Nopember 1828 M, Ngawi ditetapkan sebagai daerah Narawita (pelungguh) Bupati Wedono Monco Negoro Wetan. Peristiwa itu merupakan bagian dari perjalanan Sejarah Ngawi pada jaman kekuasaan Sultan Hamengku Buwono.

Menerima hasil penelitian MM. Soekarto K. Atmodjo tentang Prasasti Canggu tahun 1280 Saka pada masa pemerintahan di bawah Raja Hayam Wuruk. Selanjutmya menetapkan bahwa pada tanggal 7 Juli 1358 M, Ngawi ditetapkan sebagai Naditirapradesa (daerah penambangan) dan daerah swatantra. Peristiwa tersebut merupakan Hari Jadi Ngawi sepanjang belum diketahui data baru yang lebih tua.

Melalui Surat Keputusan (SK) nomor 188.70/34/1986 tanggal 31 Desember 1986 DPRD Kabupaten Dati II Ngawi telah menyetujui tentang penetapan Hari Jadi Ngawi yaitu pada tanggal 7 Juli 1358 M. Dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Ngawi No. 04 Tahun 1987 pada tanggal 14 Januari 1987.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.