Jombang, Jurnal Jatim – Sejumlah organisasi profesi kesehatan di Jombang menggelar demo di halaman kantor IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Cabang Jombang, Jl Mastrip, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Senin sore, (28/11/2022).
Demo tersebut merupakan aksi penolakan Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU Kesehatan) Omnibus Law yang direncanakan masuk kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Adapun organisasi profesi kesehatan yang demonstrasi yakni dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI).
Dalam aksinya, puluhan massa dari tenaga kesehatan mengenakan pakaian profesinya masing-masing. Ada pula yang kepalanya diikat dengan kain bertuliskan menolak RUU kesehatan Omnibus Law.
Dalam aksi itu, Ketua IDI Cabang Jombang, dr. Hexawan Tjahyawidada membacakan pernyataan sikap yakni penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law yang dianggap merugikan kepentingan masyarakat dan berdampak pada Kesehatan. Tercatat ada lima poin penyataan sikap tersebut.
1. Menolak isi RUU Omnibus Law Kesehatan karena berpotensi besar merugikan kepentingan masyarakat dan bisa berdampak pada kesehatan masyarakat Indonesia
2. Menuntut dan mendesak agar RUU Omnibus Law Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas prolegnas.
3. RUU Omnibus law kesehatan bisa berdampak mengganggu keharmonisan koordinasi organisasi profesi Kesehatan dengan pemerintah yang saat ini telah berjalan sangat harmonis dan saling bersinergi.
4. Mendukung perbaikan sistim kesehatan terutama hal layanan kesehatan dan tenaga kesehatan hingga ke daerah daerah dengan melibatkan organisasi profesi kesehatan dan tetap menjaga kewenangan organisasi profesi kesehatan dalam mengaturnya profesi selama ini yang berjalan dengan baik dan tertib.
5. Menuntut agar UU praktek kedokteran, UU keperawatan, UU kebidanan saat ini tetap dipertahankan sampai ada kajian akademis yang baik dan melibatkan semua organisasi profesi kesehatan dalam menyusun RUU kesehatan yang baru.
“RUU Omnibus Law, Tolak. RUU Omnibus Law Kesehatan, Tolak!,” ucap dr Hexawan yang kompak diikuti puluhan peserta aksi dengan penuh semangat.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com