Bojonegoro, Jurnal Jatim – Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022 Bojonegoro untuk mengutamakan situasi aman, damai, jujur dan berintegritas.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, pilkades serentak Kabupaten Bojonegoro pada gelombang I itu akan dilaksanakan pada 26 Oktober nanti.
“Kami ajak para Cakades untuk bersama-sama menciptakan Pilkades aman, damai, jujur dan berintegritas,” kata Muhammad disela-sela menghadiri apel deklarasi damai Cakades di Alun-alun Bojonegoro, Jumat (21/10/2022).
Muhammad menyatakan Cakades dari 33 desa yang tersebar di 28 kecamatan telah melaksanakan Deklarasi Damai Pilkades Serentak gelombang I dan penandatanganan pakta integritas Pilkades Serentak 2022.
Kepada seluruh Cakades, Muhammad berharap untuk bersaing secara sehat guna mewujudkan pemilihan yang aman, damai, jujur dan berintegritas.
“Keberhasilan penyelenggaraan Pilkades sangat ditentukan kerjasama dan koordinasi seluruh pihak, baik calon kades, panitia dan pengamanan. Mari menjaga pelaksanaan Pilkades yang baik sesuai aturan yang telah disepakati,” kata Kapolres Bojonegoro.
Muhammad meminta jangan ada upaya untuk memberikan informasi hoaks yang berpotensi menimbulkan gesekan dan memecah belah. Menurutnya Calon Kades harus siap menang dan kalah.
“Menang kalah legowo,” tandas Orang nomor satu di jajaran Polres Bojonegoro ini.
Apabila ada permasalahan, Muhammad meminta untuk mengkoordinasikan dengan pihak terkait. Jangan ada kejadian yang menimbulkan kerawanan kamtibmas.
Karena Pilkades bertujuan melahirkan kades yang amanah. Pelaksanaan Pilkades yang baik dan jujur akan menghasilkan pemimpin yang amanah.
Untuk itu, harus menegakkan aturan dan mematuhi yang telah disepakati yakni penandatanganan pakta integritas Pilkades Damai serta hindari cara-cara yang tidak benar dan kendalikan para pendukungnya.
“Pilkades aman, damai dan berintegritas serta sukses tanpa konflik itu yang menjadi harapan kita bersama,” pungkasnya.
Bupati Bojonegoro Ana Mu’awanah dalam amanatnya mengatakan, pada hakekatnya pemilihan kepala desa merupakan proses suksesi/pergantian kekuasaan karena ketentuan perundang-undangan. Dimana jabatan kepala desa diatur masa jabatannya. Dan ketika berakhir masa jabatan, harus ada pergantian kekuasaan.
Anna mengungkapkan, Pilkades serentak gelombang I tahun 2022 dapat terlaksana dengan sukses pentahapan. Pertama sukses pelaksanaan. Artinya, tahapan berjalan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan rencana dan jadwal yang dibuat pemerintah kabupaten.
Kedua, sukses partisipasi. Artinya, keikutsertaan masyarakat di desa yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat dimaksimalkan untuk bersama-sama menentukan masa depan kepemimpinan di tingkat desa enam tahun ke depan.
Ketiga, sukses regulasi. Artinya, pelaksanaan Pilkades telah sesuai ketentuan perundang-undangan. Sukses memilih kepala desa yang definitif, artinya tujuan pelaksanaan Pilkades adalah menghasilkan kepala desa terpilih untuk mengisi jabatan yang berhenti atau diberhentikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu sukses tidak mengganggu tatanan yang sudah mapan atau hal yang sudah dicapai. Artinya hal-hal yang sudah baik, paling tidak dipertahankan. Dan kalau bisa dimaksimalkan yang lebih baik lagi.
“Agar pemilihan pilkades serentak gelombang I tahun 2022 dapat berjalan sukses dan lancar. Baik sukses tahapan, partisipasi, dan regulasi,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News