Tuban, Jurnal Jatim – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 47 Desa di Kabupaten Tuban telah digelar, Kamis (27/10/2022) lalu. Dari 23 calon kepala desa (cakades) petahana yang kembali bertarung, 5 orang tumbang alias kalah. Sementara 18 calon incumbent kembali terpilih sebagai Kades.
Lima orang calon petahana yang kalah pada pilkades serentak 2022 berdasarkan hitungan cepat dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban yakni Imam cakades petahana di Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar. Incumbent nomor urut 1 itu harus kalah dari lawannya setelah memperoleh 624 suara. Lawannya incumbent, Mimin nomor 2 memperoleh 1001 suara, dan tidak sah ada 17 suara.
Lalu di Desa Kemlaten, Kecamatan Parengan. Cakades nomor urut 1, Jati Kesowo menang setelah meraih 365 suara. Sedangkan calon petahana nomor 2, Ahmad Farid Vergiawan harus kalah usai mendapatkan 303 suara, dan tidak sah 12 suara.
Setelah itu, Udin Prasetyo cakades nomor urut 1 di Desa Mergoasri, Kecamatan Parengan, menang telak dengan mendapat 659 suara. Lawannya, Luswadi yang merupakan calon petahana hanya mampu meraih 225 suara, dan tidak sah 30 suara.
Calon petahana yang tumbang berikutnya ada di Desa Rengel, Kecamatan Rengel. Dimana, incumbent M Mukhtar nomor urut 2 harus kalah setelah mendapat 2030 suara.
Lawannya, Mundir nomor urut 1 mampu merebut hati rakyat dengan meraih kemenangan 3097 suara. Sedangkan tidak sah 91 suara.
Terakhir cakades petahana Desa Tegalbang, Kecamatan Palang. Calon incumbent Yudi nomor urut 1 harus merelakan kursi nomor satu di desa setelah hanya mendapatkan 693 suara.
Lawan petahana itu, Darmono nomor urut 2 menang telak dengan merebut 2044 suara. Kemudian warga yang salah memilih atau tidak sah ada 37 suara.
Setelah hitungan selesai, panitia pilkades tingkat desa menetapkan hasil penghitungan suara satu desa dan dilaporkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kemudian BPD menindaklanjutinya dengan menetapkan hasil perolehan suara pelaksanaan pilkades untuk disampaikan ke Bupati Tuban lewat masing-masing camat.
“Laporan BPD kepada Bupati melalui Camat,” kata Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Eko Julianto, Jumat (28/10/2022).
Perlu diketahui, pilkades serentak tahun ini diikuti sebanyak 119 calon kepala desa (cakades) tersebar di 47 desa. Jumlah desa tersebut tersebar di 17 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.