Miris, Korban Dugaan Penipuan Bidan di Jombang Dijadikan Jaminan Utang

Jombang, Jurnal – Perlahan kaburnya desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur terbongkar. Ternyata, tidak hanya dalam bentuk arisan online, Lusi Yuliani (34) Bidan Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, tersebut juga menjalankan dugaan penipuan dengan modus pinjam nama.

Korbannya kali ini adalah An (24) warga satu desa dengan terduga pelaku. Naman An digunakan sang bidan untuk berutang ke bank.

An menceritakan perkenalan dirinya karena Lusi Yuliani berprofesi bidan desa setempat dan kerap bertemu. Perkenalan berlangsung sampai dirinya begitu percaya ketika Lusi  pinjam nama untuk berutang ke bank.

Boten kulo atas nama Lusi bidan, hutang atas nama saya di beberapa bank terus ditinggal kabur,” katanya, Sabtu (17/9/2022).

Karena saking percaya, sepeda atas nama dirinya juga dibawa kabur. Sementara sepeda motor , baru masuk angsuran ke-7.

Selain itu Bidan Lusi juga meminjam uang dengan jaminan nama dari uang desa senilai Rp3 juta, dari Bank koperasi Mekar Rp5 juta, dari Bank Syariah Rp5 juta, gadai surat Rp3 juta, dan uang simpanan Rp12 juta.

“Saya merasa gak kuat kalau bayar sekian banyaknya hutang, sedangkan suami saya cuma jual keliling, kok tega,” keluh An menceritakan.

Sejak Sabtu (10/9/2022) Bidan Desa Lusi tidak bisa dihubungi. Bahkan nomor An diblokir olehnya. An sejauh ini belum bisa melakukan tindakan apapun, selain ia harus melunasi hutang – hutang tersebut.

“Rencana saya sama korban lainnya mau lapor ke kantor polisi Jombang,” tuturnya.

Sebelumnya, Korban penipuan Widayanti (30) juga mengaku telah menjadi korban penipuan Bidan Desa Lusi. Profesi bidan desa yang menjadi alasan dirinya percaya saat Lusi melakukan dugaan penipuan.

“Memang iya bidan mas,” kata Yanti sapaan akrab Widayanti saat dihubungi wartawan, Jumat (16/9/2022).

Lusi menjanjikan keuntungan dari proses arisan online. Yanti mengaku telah dirugikan sampai puluhan juta rupiah, termasuk teman sesama korban.

“Saya 40 (juta) temen saya 95,” katanya.

Sebelumnya, bidan desa Lusi Widayanti meninggalkan tempat praktek kebidanan di Poskesdes Sudimoro, Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

usia 34 tahun itu diduga sengaja kabur menghilangkan jejak karena terlibat penipuan arisan online atau Arisol. Hingga kini belum diketahui keberadaan bidan desa tersebut.

Kepala Desa Sudimoro, Achmad Rony Fatawi membenarkan kejadian itu. Rony bilang, bidan Lusi tidak bisa dihubungi sejak Jumat malam. Padahal pagi harinya bidan itu masih bisa terhubung.

“Katanya ke Lamongan saat saya hubungi, habis itu sampai sekarang sudah gak bisa saya hubungi,” kata Rony kepada wartawan di kantor desa setempat, (15/9/2022).

Rony menyebut pada Jumat (9/9/2022) malam lalu, suami bidan masih ada di rumah. Terus datang orang menanyakan perihal arisan online pada esok harinya.

Kemudian pada minggu pagi (11/9/2022) ada informasi suaminya meninggalkan rumah berikut barang-barang di rumah sudah tidak ada.

“Senin pagi saya lihat juga seperti itu, sudah tidak ada lagi barang, bersih, cuma inventaris dari desa saja yang ditinggalkan,” ujarnya.

Terkait arisan online, Rony menyebut, sejauh ini sudah ada 2 orang yang mengadukan. Mereka dari Desa Mojokrapak dan Pulodadi Kecamatan Megaluh.

“Orang Desa Mojokrapak mengadukan arisan online, nominalnya sekitar Rp65 juta,” kata Rony.

Sejauh ini, Rony mengaku kurang tahu pasti modus yang dijalankan dalam arisan online tersebut.

Lebih lanjut Rony mengemukakan bidan Lusi sudah sekitar lebih dari 8 tahun bekerja sebagai bidan desa. Mengenai gaya hidup, Rony tidak menampik jika Bidan Lusi selalu berpenampilan glamor.

“Kalau info dari gak masuk kerja sudah satu minggu, disambung lagi sudah lebih dari satu minggu,” jelasnya.

Bersamaan, Kepala Kecamatan Megaluh Heri Prayitno mendorong pemerintah Desa untuk segera melaporkan ketidakhadiran bidan desa tersebut ke pihak Puskesmas setempat.

“Segera bikin surat ke Puskesmas secara tertulis,” kata Camat Heri saat di kantor Desa Sudimoro.

Hal itu dilakukan agar segera ada perhatian dari Puskesmas Kecamatan untuk diadakan bidan pengganti agar pelayanan kesehatan tidak terganggu. Mengenai dugaan penipuan arisan online, Heri menegaskan bukan ranah pihak camat.

“Itu urusan polisi, jika ada korban yang melapor,” kata Heri.

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com