Lulusan SMKN di Jombang Belum Terima Ijazah, Ditahan Sekolah?

, Jurnal – Sejumlah lulusan Sekolah Menengah Kejujuran (SMK) Negeri 3 Jombang, Jawa Timur disinyalir banyak yang belum menerima atau surat tanda tamat belajar (STTB) dari sekolah meski kelulusan mereka sudah lama.

Padahal, sekolah seharusnya memberikan ijazah kepada siswa yang telah lulus tanpa alasan apapun. Sebab, seluruh sekolah di Jatim mendapatkan operasional yang cukup memadai.

Seperti dialami LR (21), lulusan SMK Negeri 3 Jombang tahun 2020 lalu. Ia mengaku hingga saat ini masih belum menerima ijazah dari lembaga pendidikan tempat ia belajar dulu.

“Saya mendapatkan surat keterangan lulus dari sekolah untuk kerja. Karena waktu itu ijazah belum keluar. Dan sampai sekarang saya juga belum dapat ijazahnya,” katanya, (24/9/2022).

Padahal, pemuda asal Kecamatan Megaluh itu bilang, saat itu sudah melakukan cap tiga jari untuk ijazah. Namun, ijazah masih juga belum diberikan.

“Sampai sekarang info pengambilan ijazah dari sekolah juga belum ada,” kata LR, yang kini bekerja di salah satu perusahaan swasta.

Berdasarkan informasi dari teman-teman seangkatannya, ia menyebut, ada yang sudah mengambil ijazah tapi dengan persyaratan membayar “tunggakan” saat masih di bangku sekolah.

Tunggakan itu di antaranya membayar uang kesiswaan, uang komite, hingga uang gedung. Sepengetahuan LR dari teman-temannya, jika ditotal jumlahnya jutaan rupiah per orang.

“Jumlahnya beda-beda, ada yang Rp5 juta dan ada yang sampai Rp7 juta. Tapi, kemarin ada yang mengambil ijazah di sekolah dapat potongan pembayaran,” ujarnya.

LR mengaku tidak persis jumlah uang yang harus ia keluarkan untuk “menebus” ijazah di SMKN 3 Jombang. Namun begitu, ia berharap ijazahnya segera diberikan.

Menurut LR, teman-temannya sampai saat ini masih banyak yang belum mendapatkan ijazah dari SMKN 3 Jombang. Padahal ijazah tersebut sangat dibutuhkan, terutama untuk pekerjaan.

“Kalau setahu saya sekolah itu tidak boleh menahan ijazah. Kenapa harus bayar juga. Kami ini kan orang awam,” ucap kakak dari LR menimpali.

Sementara itu, Kepala SMKN 3 Jombang, Khasanuddin, membantah menahan ijazah siswa yang lulus. Justru, ia menyebut mereka yang belum mengambil ijazah di sekolah.

Gak ada (penahanan ijazah), kalau dia datang mengambil, kita kasih,” ucap Khasan saat dihubungi melalui sambungan telepon whatsapp.

Menurut Khasan, siswa yang lulus SMKN 3 Jombang banyak yang kerja di luar Jombang. Di antaranya kerja di Kalimantan, , dan Malang. Sehingga mereka belum ada waktu longgar untuk mengambil ijazah di sekolah.

“Nah dia (siswa yang lulus) itu liburnya atau bisanya Sabtu sore. Sekolah itu (masuknya) Senin sampai Jumat,” kata Plt SMK Kudu ini

Lebih lanjut Khasan menegaskan bahwa ijazah hanya bisa diambil anak tersebut, alias tidak bisa diwakilkan, termasuk orang tua. Ijazah bisa diambil apabila sudah cap tiga jari dan ditandatangani .

“Administrasi urusannya orang tua, gak ada sangkut-pautnya dengan anak. Ijazah itu kan haknya anaknya, kita kasih. Pokoknya sudah lulus, cap tiga jari dan sudah ditandatangani kepala sekolah,”tandasnya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com