Jombang, Jurnal Jatim – Pemerhati dunia pendidikan juga menyorot polemik praktik dugaan pungutan liar (pungli) penahanan ijazah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Jombang, Jawa Timur dengan dalih biaya administrasi belum lunas.
Direktur Link (Lingkar Masyarakat untuk Indonesia) Aan Anshori, Senin (26/9/2022), menyebut, dunia pendidikan masih belum terbebas dari pungli (pungutan liar).
“Saya rasa jika dilihat keadaan sekarang memang jauh panggang dari api. Pemerintah memang belum bisa memastikan bagaimana pendidikan itu terbebas dari yang namanya pungli,” kata Aan Anshori dikonfirmasi.
Menurutnya selama tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, praktik pungli berkedok sumbangan atau iuran yang terjadi di sekolah tidak akan pernah berakhir.
“Tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, misalnya mencopot kepala sekolah atau sebagainya yang memang diduga kuat melakukan pungli. Atau penindakan dari saber pungli yang saat ini terbilang sedang mati suri,” katanya.
Baca sebelumnya:
Duh, Pengambilan Ijazah SMK Negeri di Jombang Harus Bayar, Ada Diskon!
Lulusan SMKN di Jombang Belum Terima Ijazah, Ditahan Sekolah?
Diketahui, pengambilan ijazah di SMK Negeri 3 Jombang, Jatim, harus membayar uang tunggakan. Bahkan, ada yang mendapatkan potongan pembayaran alias diskon mirip belanja (membeli) barang.
Informasi yang berhasil dihimpun, potongan administrasi pembayaran untuk mengambil ijazah mulai dari Rp500 ribu hingga jutaan rupiah. Tergantung tunggakan siswa kala itu.
“Ijazah sudah saya ambil kemarin, ya bayar tunggakan. Total awalnya Rp7 juta, terus berkurang jadi Rp4,5 juta,” kata salah satu lulusan SMK Negeri 3 Jombang, Pe (21) asal Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Senada disampaikan oleh salah satu orang tua lulusan SMK Negeri3 Jombang, AH (47). Belum lama ini anaknya mengambil ijazah setelah diminta untuk segera mengambilnya.
PihakPihak sekolah menyarankan para siswa lulusan untuk segera mengambil ijazah dan akan mendapat diskon pembayaran. Lantas, AH pun mencari uang pinjaman (utang) untuk “menebus” ijazah tersebut.
“Waktu itu pembayaran administrasi kurang sekitar Rp2 jutaan. Terus ijazah diambil dan bayar Rp1 juta, dapat potongan (diskon),” kata AH.
Warga Jombatan, Kecamatan Jombang kota ini pun heran di sekolah negeri masih bayar untuk mengambil ijazah. Setahu dia, sudah tidak ada pembayaran dan sekolah wajib mengeluarkan ijazah murid.
Belum menyelesaikan sejumlah administrasi tunggakan diduga menjadi penyebab pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Jombang menahan ijazah siswa yang telah lulus sekolah.
Administrasi tunggakan yang harus diselesaikan antara lain pungutan komite, uang kesiswaan, semester hingga uang gedung.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com