Apa Kabar Kasus Intimidasi Jurnalis yang Ditangani Polres Jombang?

, Jurnal -Sudah sepekan lebih polisi menangani kasus dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja oleh oknum SMK Dwija Bhakti terhadap jurnalis televisi swasta, Muhammad Fajar Eljundy.

Kamera handycam milik Fajar dirampas saat meliput kericuhan turnamen Bupati Cup 2022 di GOR Merdeka, Jombang, Rabu (31/8/2022) lalu.

Tidak hanya dirampas hingga menyebabkan kamera handycam rusak, Fajar juga diduga diintimidasi serta diminta menghapus file rekaman video hasil peliputannya saat itu.

Terduga pelaku yang menghalang-halangi tugas itu adalah oknum guru dan kepala SMK Dwija Bhakti Jombang.

Baca : Wartawan di Jombang yang diintimidasi dan kamera dirampas resmi lapor polisi

Kasus mulai ditangani polisi setelah korban Muhammad Fajar Eljundy, melaporkannya ke Jombang pada 31 Agustus. Pihak Satreskrim Polres Jombang yang menangani kasus tersebut mengaku masih melakukan penyelidikan.

Sejauh ini, Penyidik kepolisian baru sekali memeriksa pelapor Fajar Eljundy. Sementara terduga pelakunya oknum guru SMK Dwija Bhakti Jombang masih belum diperiksa.

“Masih dalam tahap penyelidikan, terkait identitas terduga pelaku akan disampaikan ketika penyelidikan telah dirasa cukup,” ungkap Kasat reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/9/2022) lalu.

Baca juga: IJTI Desa Polisi Tangka Pelaku Intimidasi Wartawan di Jombang

Sejumlah pihak pun mendukung polisi dalam penegakkan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 itu. Sebagai bentuk dukungan, Polisi diminta bergerak cepat dengan memanggil terduga pelaku.

“Kami sangat mendukung upaya kepolisian dalam menangani kasus ini. Kami berharap polisi segera memanggil para pihak terkait agar kasus ini tidak terkesan lamban,” kata Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) Joko Fattah Rochim dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).

Fatah tak ingin ada stigma di masyarakat jika polisi lamban menangani kasus yang dialami stringer TV One, anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Jombang.

“Kami berharap pelakunya ditindak tegas. Dan mendukung polisi yang menanganinya,” kata pria berambut pirang ini mengulang.

Sementara itu, Pengacara dari PWI Jombang yang ditunjuk untuk mendampingi korban Muhammad Fajar Eljundy, Beny Hendro Yulianto SH, meminta penyidik Satreskrim Polres Jombang untuk segera memanggil dan memeriksa terduga pelaku.

“Kami mendesak agar Kepolisian segera memanggil dan memeriksa terduga pelaku sebagaimana yang dimaksud dalam laporan klien kami,” kata Beny di sekretariat PWI Jombang, Jl KH A. .

Dalam kasus ini, pengacara muda ini menilai Polres Jombang lamban. Padahal, kasus itu sudah menjadi sorotan publik hingga seluruh media .

“Dalam kasus ini, kepolisian terlihat santai padahal laporan sudah masuk sejak tanggal 31 Agustus 2022 lalu. Kami juga apresiasi kepada PWI, IJTI, AJI dan organisasi lainnya yang telah memberikan dukungan terhadap klien kami,” kata kuasa hukum korban ini.

Baca: Respon Kuasa Hukum Saat Sekolah Minta Maaf Intimidasi Jurnalis Jombang

Selain itu, pihaknya juga menyambut positif kedatangan pihak sekolah yang telah mengakui kesalahan dari oknum guru dan meminta maaf kepada kliennya.

Pihak SMK Dwija Bhakti Jombang, disebut Beny datang ke PWI Jombang pada Rabu (/8/2022) lalu. Ada tiga orang yang datang, salah satunya kepala SMK Dwija Bakti, Arief Sugiharto.

“Dalam obrolan kemarin pihak mereka mengaku telah melakukan intimidasi kepada klien kami dan juga minta maaf,” jelasnya.

Terkait itikad baik dari pihak sekolah yang meminta maaf dan mengajak untuk damai sudah Beny sampaikan kepada kliennya. Pun begitu, Beny menegaskan kasus hukum terus berjalan.

“Sudah saya sampaikan. Klien kami menerima permohonan maaf itu, namun proses hukum harus tetap dilanjutkan,” kata pengacara asal Jombang ini.

Beny kembali meminta dan mendesak agar polisi yang menangani kasus itu segera memanggik terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan. “Agar status hukum semakin jelas,” pungkas Beny Hendro.

Dapatkan update berita menarik hanya di , jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com