PT KAI Madiun Eksekusi Rumah Dinas di Kota Madiun

Madiun, Jurnal PT KAI ( Api Indonesia) Daop Madiun mengeksekusi satu rumah yang berada di Kelurahan Madiun lor, Manguharjo, , Jawa Timur, Senin (29/8/2022).

dengan cara pengosongan rumah dilakukan mengingat warga yang menempati rumah itu tak ada perjanjian sewa dengan PT KAI.

perusahaan milik PT KAI dengan luas aset seluas 76 m2 dan luas bangunan 36m2 dilaksanakan oleh PT KAI Daop 7 dengan Negeri Madiun.

Perusahaan BUMN itu berupaya menjaga dan mengamankan aset Negara yang dikuasakan kepada PT KAI dari upaya pemanfaatan dan atau ditempati oleh penghuni tanpa izin dan tidak memliki ikatan perjanjian/persewaan.

Manager Humas , Jawa Timur Supriyanto menjelaskan lahan itu merupakan aset KAI dan sah secara hukum.

Hal ini dibuktikan Putusan Pengadilan Negri Madiun no7/Pdt.G/2021/PN.Mad tanggal 29 Juli 2021 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur noG40/Pdt/2021/PT.Sby tanggal 22 September 2021 dan surat penetapan eksekusi RIIL/paksa dari Pengadilan Negeri Madiun tanggal 24 Agustus 2022.

“Selama ini, lahan itu dipergunakan untuk tempat tinggal, namun tidak ada ikatan perjanjian dengan PT KAI selaku pemilik aset,” kata Supriyanto, Selasa (30/8/2022).

Penertiban rumah dinas juga sudah sesuai proses hukum yang ada. Proses pengosongan rumah dinas juga berlangsung lancar.

Sebelum melakukan eksekusi aset, lanjut Supriyanto, pada 24 Agustus 2022 lalu telah dibacakan dan diletakkan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Madiun atas Rumah dinas tersebut.

“Pembacaan dan sita eksekusi itu disaksikan oleh Camat, Lurah, Polsek, Koramil, RT dan aparat setempat,” ujarnya.

Lebih lanjut KAI mengimbau kepada masyarakat pengguna atau penyewa atau penghuni Aset KAI, untuk tidak tergoda atau membayar ke seseorang atau lembaga yang menjanjikan bisa membantu memiliki aset KAI.

“Setelah eksekusi aset di Jalan Sukokaryo, tim penertiban aset PT KAI Daop 7 juga akan menertibkan aset PT KAI di tempat lain yang saat ini masih dipergunakan ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa ada ikatan kontrak dengan PT KAI selaku pemilik aset tersebut,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.