Jombang, Jurnal Jatim – Wakil Ketua Komisi D, DPRD Jombang, Jawa Timur, Syarif Hidayatullah menegaskan DPRD akan pasang badan jika ada intervensi hukum terhadap korban yang anak bayinya meninggal dunia saat proses persalinan di RSUD Jombang.
Bayi tersebut merupakan anak dari pasangan Yopi Widianto (26) dan Rohmah Roudlotul Jannah (29), warga Dusun Selombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang.
“Kita pasang badan lah, janganlah mereka ditekan, mereka sudah kena musibah,” kata Sentot sapaan Syarif Hidayatullah, Selasa (2/8/2022) pagi.
Sentot mengatakan, saat ini pihak legislatif menggelar hearing untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi dari kedua pihak.
Selain turut belasungkawa terhadap korban, Sentot berharap juga memetik pelajaran dari peristiwa yang viral di media sosial itu.
“Kita ingin minta konfirmasi dari kedua belah pihak, klarifikasi baik dari pihak puskesmas, RSUD, bisa jadi dari korban yang terkena musibah,” kata Gus Sentot sapaan Syarif Hidayatullah, Selasa (2/8/2022) pagi.
Menurutnya, peristiwa tidak hanya ramai di darat tapi juga di media sosial. Akhirnya banyak keluhan warga terbongkar. Bisa dilihat di facebook, grup-grup WA, orang mengaku kecewa dengan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah.
“Di sini kita (dewan) tidak akan mengadili, kami klarifikasi, mencari pembenaran, kalau ada kriminalitas kita serahkan pada pihak berwajib,” kata dia.
Ia menegaskan, jikalau memang sudah sesuai prosedur, pihaknya akan menjembatani dan jangan sampai menimbulkan masalah ke depan dari keluarga korban maupun pihak Rumah Sakit.
Sebelumya, viral di media sosial seorang ibu hamil di Jombang dipaksa lahiran normal hingga menyebabkan bayi meninggal dunia saat proses persalinan. Peristiwa itu terjadi RSUD Kabupaten Jombang.
Managemen RSUD Jombang, membenarkan kematian seorang bayi karena penanganan medis oleh sejumlah dokter di rumah sakit pelat merah itu.
Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang, Dr M Vidya Buana kepada wartawan, Senin (1/8/2022) menjelaskan, berawal datang pasien rujukan puskesmas Sumobito, kamis (28/7/2022) atas indikasi preklamsi atau keracunan kehamilan.
Pasien masuk RSUD sekitar pukul 10.50 WIB. Pasien itu adalah Rohmatul Jannah yang hendak melahirkan bayinya. Sesuai standar melakukan pemeriksaan dan ditemukan orang tua korban dalam kondisi baik.
“Kondisi ibu baik, sudah masuk fase aktif dalam artian ada pembukaan jalan lahir,” katanya.
Dalam artian kepala janin sudah masuk dasar panggul. Keputusannya sudah terjadi pembukaan oleh dokter sesuai standar diupayakan lahir normal atau pervaginam.
Sembari melihat kondisi janin, setelah pembukaan lengkap tim dokter melakukan pertolongan persalinan.
“Sampai kepala bisa lahir, setelah itu terjadi kemacetan proses melahirkan, kita mengistilahkan sistosia bahu, macet pundak,” jelasnya.
Kemudian dilakukan berbagai macam upaya, mulai dari beragam manufer dikerahkan oleh tim ekspert dokter, ada 3 dokter SPOG mendampingi proses persalinan. Setelah dilakukan upaya sedemikian rupa, janin masih dalam kondisi macet.
“Kemudian kondisi bayi tidak bisa diselamatkan,” ujarnya.
Prioritas selanjutnya adalah menyelamatkan orang tua korban, fokus menyelamatkan kondisi ibu. pihak dokter melakukan operasi untuk mengangkat janin. Karena separuh sudah lahir (bagian kepala) diputuskan dilakukan proses dikapitasi.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.