Jombang, Jurnal Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jawa Timur memastikan peristiwa bayi meninggal saat proses persalinan di RSUD Kabupaten Jombang berujung damai.
Korban beserta keluarga menerima segala penjelasan yang disampaikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam hearing yang digelar Komisi D, hari ini, Selasa pagi tadi, (2/7/2022).
Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati mengungkapkan sudah ada kejelasan dari keluarga pasien dan menerima kejadian itu.
Selain itu pihak legislatif juga meminta agar rumah sakit berpelat merah tersebut untuk bisa memperbaiki pelayanan dengan baik.
“Sudah klir tadi, keluarga pasien juga sudah bisa menerima,” kata Erna kepada wartawan, Selasa (02/8/2022).
Menurut Erna, memang sejak awal keluarga korban kecewa dan kurang paham berbagai resiko yang dihadapi oleh pasien.
Dari penjelasan pihak RSUD, Puskesmas dan Dinas Kesehatan ada banyak sekali resiko yang akan dihadapi oleh pasien. Termasuk adanya keluhan soal pelayanan Rumah Sakit akan ada perbaikan.
“Harus ada pembenahan, pihak Rumah Sakit sudah menyampaikan yang bertanggungjawab akan diberikan tindakan,” urainya di ruang Komisi D DPRD Jombang.
Hadir dalam hearing tersebut, Ketua Komisi D Jombang Erna Kuswati; Wakil Ketua Komisi Syarif Hidayatullah; anggota dr Luluk Sintya; Didit Trisupriyatno dan perwakilan RSUD Jombang, Dinas Kesehatan, Perwakilan Puskesmas Sumobito serta Keluarga pasien.
Sebelumnya, Sebelumya, viral di media sosial ibu hamil di Jombang dipaksa lahiran normal dan kemudian bayi meninggal dunia. Peristiwa terjadi RSUD Kabupaten Jombang.
Bayi tersebut merupakan anak dari pasangan Yopi Widianto (26) dan Rohmah Roudlotul Jannah (29), warga Dusun Selombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang.
RSUD Jombang, membenarkan kematian seorang bayi karena penanganan medis oleh sejumlah dokter di rumah sakit pelat merah itu. Namun, pihak rumah sakit mengklaim telah sesuai prosedur penanganannya.
Berawal datang pasien rujukan puskesmas Sumobito pada kamis (28/7/2022) lalu atas indikasi preeklamsia atau keracunan kehamilan.
Pasien masuk RSUD sekitar pukul 10.50 WIB. Pasien itu adalah Rohmatul Jannah yang hendak melahirkan bayinya. Sesuai standar melakukan pemeriksaan dan ditemukan orang tua korban dalam kondisi baik.
“Kondisi ibu baik, sudah masuk fase aktif dalam artian ada pembukaan jalan lahir,” kata Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang, Dr M Vidya Buana kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Dalam artian kepala janin sudah masuk dasar panggul. Keputusannya sudah terjadi pembukaan oleh dokter sesuai standar diupayakan lahir normal atau pervaginam.
Sembari melihat kondisi janin, setelah pembukaan lengkap tim dokter melakukan pertolongan persalinan.
“Sampai kepala bisa lahir, setelah itu terjadi kemacetan proses melahirkan, kita mengistilahkan sistosia bahu, macet pundak,” jelasnya.
Kemudian dilakukan berbagai macam upaya, mulai dari beragam manufer dikerahkan oleh tim ekspert dokter, ada 3 dokter SPOG mendampingi proses persalinan. Setelah dilakukan upaya sedemikian rupa, janin masih dalam kondisi macet.
“Kemudian kondisi bayi tidak bisa diselamatkan,” ujarnya.
Prioritas selanjutnya adalah menyelamatkan orang tua korban, fokus menyelamatkan kondisi ibu. pihak dokter melakukan operasi untuk mengangkat janin. Karena separuh sudah lahir (bagian kepala) diputuskan dilakukan proses dikapitasi.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.