Nganjuk, Jurnal Jatim – Pengamen karakter badut ditangkap petugas Satpol PP Nganjuk saat sedang mengais rezeki di lampu merah Gunungkidul, kabupaten setempat belum lama ini.
Badut itu pun tak lagi lucu seperti di jalanan ketika diamankan petugas. Hanya pasrah atas perbuatannya yang dianggap melanggar peraturan daerah.
Selain pengais rejeki dengan bertopeng badut, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nganjuk juga mengamankan pengamen musik dengan alat angklung yang mangkal di lokasi tersebut.
Mereka diamankan karena keberadaannya dianggap mengganggu dan meresahkan masyarakat, terutama para pengguna jalan.
Badut dan pengamen itu diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Nganjuk yang sedang melakukan razia Trantib (ketentraman dan ketertiban umum), pada Jumat (26/8/2022).
Petugas langsung membawa mereka ke kantor Satpol PP di Kelurahan Gunungkidul, Nganjuk untuk dilakukan proses pendataan dan juga pembinaan lebih lanjut.
“Selain itu mereka juga kami beri peringatan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya yang ditengarai mengganggu Trantibum,” kata Kasi Ketertiban Umum Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Nganjuk, Sutikno, Minggu (28/8/2022).
Ia mengatakan razia itu rutin dilakukannya dalam penertiban atau operasi terhadap pengamen dan pengemis yang berada di fasilitas-fasilitas umum dan traffic light.
“Kali ini kami tertibkan pengamen angklung yang berada di wilayah Kecamatan Nganjuk yakni perempatan traffic light Ganungkidul. Keberadaannya sangat mengganggu pengguna jalan raya,” ujarnya.
Ia menyebut, tidak jauh dari lokasi razia pengamen angklung, pihaknya juga berhasil menertibkan pengemis bertopeng badut di perempatan trafic light Ganungkidul.
“Apapun bentuknya, pengamen angklung dan pengemis bertopeng itu telah mengganggu trantibum utamanya bagi pengguna jalan raya ketika berlalu lintas. Jelas telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum,” jelasnya.
Dengan rutin dilakukannya razia penertiban terhadap pengamen dan pengemis di jalanan diharapkan dapat membuat masyarakat nyaman dan aman.
Sutikno juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk tidak segan-segan melaporkan kejadian darurat terkait Trantibum di lingkungan sekitarnya.
“Kami akan terus melakukan razia seperti ini untuk kenyamanan masyarakat Nganjuk. Serta kami harapkan mereka yang terjaring razia tidak mengulangi perbuatannya,” kata Sutikno menandaskan.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.