Lengkap Secara Faktual, 2 Partai di Jombang Siapkan Verifikasi Administratif

Jombang, Jurnal Jatim – Partai Politik atau Parpol di Kabupaten Jombang, Jawa Timur tengah bersiap menghadapi gelaran Pemilu 2024. Pada tahapan awal para peserta akan dihadapkan dengan pemenuhan kelengkapan administrasi maupun faktual.

Tidak lagi menggunakan manual dengan menyuguhkan berkas bertumpuk-tumpuk, tapi kini disuguhkan dengan sistem digital. Yakni, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Jombang Octadella Bilytha, pihaknya kini sedang fokus penguatan mesin partai. Persiapan matang tidak hanya dilakukan pada tahap awal tapi aktivitas konsolidasi basis terus dilakukan.

“Penguatan internal kami, membangun mesin partai, memperkuat melalui konsolidasi-konsolidasi,” katanya usai hadiri sosialisasi di KPU Kabupaten Jombang, Kamis sore, (28/7/2022).

Ia mengemukakan, konsolidasi internal atau eksternal, maupun vertikal atau horizontal menghadapi pemilihan legislatif maupun eksekutif pada pemilu 2024, Gerindra sudah mempersiapkan kelengkapan administratif beberapa bulan sebelumnya.

“Di parlemen sudah empat persen, jadi cukup pemenuhan verifikasi administratif,” tutur Mbak Della sapaan akrab politisi perempuan muda itu.

Sama juga disampaikan oleh Ketua DPD PKS Jombang, Didik Darmadi.  Partainya sudah siap dengan sistem yang diberikan KPU. PKS sudah kerap melakukan Bimbingan Teknis jelang gelaran tahapan pesta demokrasi lima tahunan itu.

“Beberapa kali sudah bimtek dengan struktur di atas kita DPW, dan berapa kali sudah koordinasi via online,” kata Didik.

Secara legal formal tetap mengikuti aturan yang ada, meskipun sudah ada persiapan di internal partai. Dengan harapan bisa mengikuti segala tahapan, mengikuti alur yang sudah ditetapkan.

“Hanya pendaftaran administratif, karena partai PKS sudah terdaftar dan mendapatkan kursi di parlemen pusat,” ujarnya.

Terkait sistem digitalisasi pendaftaran partai, diakui oleh Didik cukup membantu. Bahkan memudahkan dalam akses, tidak lagi harus menyuguhkan berkas-berkas data Hardcopy yang begitu banyak.

“Tidak perlu lagi berkas yang bertumpuk-tumpuk,” katanya.

Ketua KPUD Kabupaten Jombang, Athoillah menambahkan, sampai saat ini sudah ada 38 partai politik tingkat nasional. Selain partai politik lama, pihaknya juga mengundang partai baru yang sebelumnya belum pernah melakukan pendaftaran verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

“Setelah nanti masa pendaftaran ini selesai dilaksanakan kita bisa memastikan berapa partai politik dari tingkat nasional dan serta parpol yang ada di Jombang,” kataDivisi Keuangan Umum Rumah Tangga dan Logistik itu.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.