Tuban, Jurnal Jatim – Anggaran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tuban, Jawa Timur sebesar Rp700 juta tahun ini masih belum dicairkan Pemkab setempat. Padahal Porprov Jatim sedang berjalan.
Belum dicairkannya anggaran itu karena laporan keterangan pertanggungjawaban keuangan dana hibah yang diterima KONI di tahun lalu sebesar Rp6,5 miliar belum beres.
“Pertanggungjawaban keuangan yang di tahun sebelumnya itu harus diselesaikan dulu,” ucap Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menjawab alasan dana hibah KONI Tuban belum cair, Jumat (1/7/2022) lalu.
Jika laporan pertanggungjawaban keuangan tahun lalu diselesaikan, maka Pemkab Tuban akan segera merealisasikan anggaran hibah KONI Tuban tahun ini.
“Kalau sudah diselesaikan maka itu baru bisa kita realisasi. Karena setiap terima hibah harus melaporkan pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Dia mengaku sudah melakukan pengecekan terkait laporan pertanggungjawaban keuangan anggaran hibah KONI tahun 2021. Setelah dicek, terdapat sejumlah laporan yang harus dilengkapi.
“Ini sudah kita cek, ada beberapa yang perlu dilengkapi oleh KONI. Jadi kalau sudah dipertanggungjawabkan baru nanti bisa kita realisasikan,” katanya.
Anggaran yang tak kunjung cair itu membuat kegalauan pengurus, karena sejumlah staf di Sekretariat KONI Tuban belum menerima gaji selama 6 bulan terakhir, Januari hingga Juni.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Tuban Miyadi, setelah dirinya menerima keluhan dari atlet olahraga.
“Kita disambati beberapa aktivitas olahraga, sehingga kita sampaikan ke mas bupati agar ditindaklanjuti,” katanya.
Politisi PKB tersebut berharap agar anggaran hibah sebesar Rp700 juta segera dicairkan. Sebab, pelaksanaan pekan olahraga Provinsi (Porprov) Jatim juga sudah berjalan.
“Porprov sudah berjalan dan anggaran KONI sampai sekarang belum dicairkan sejumlah Rp700 juta,” ujarnya.
Menurutnya, KONI Tuban butuh anggaran untuk operasional sekretariat maupun untuk pelaksanaan Porprov Jatim yang sudah berjalan.
“Sekretariat KONI sampai sekarang 6 bulan tidak terbayar. Kasihan, belum gajian mulai Januari sampai dengan Juni, staf-stafnya,” kata anggota DPRD Tuban dua periode itu.
Dikatakan dia, alasan bupati Tuban belum mencairkan anggaran karena laporan pertanggungjawaban belum selesai, adalah urusan beda. Sebab, itu pertanggungjawaban mereka pada tahun sebelumnya.
Maka saat ini adalah kewajiban eksekutif untuk mencairkan karena anggaran hibah KONI Tuban sudah disepakati bersama di DPRD. Sehingga, pemerintah memiliki kewajiban untuk mencairkan anggaran hibah tersebut.
“Sudah dianggarkan dan sudah disepakati bersama di DPRD. Kewajiban pemerintah mencairkan anggaran itu karena proses sudah berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Miyadi mengungkapkan realisasi pencairan anggaran hibah dilakukan dua tahap. Setiap tahap masing-masing 50 persen. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasannya.
“Biasanya pencairan anggaran hibah KONI ada dua tahap. Termin pertama 50 persen, termin kedua 50 persen. Sampai saat ini belum ada kejelasan tentang pencairan itu,” beber H. Miyadi.
Sebatas diketahui, alokasi dana hibah KONI Tuban di pangkas atau dikepres habis oleh pemerintah setempat. Pasalnya, dia hanya dijatah dana hibah uang rakyat sekitar Rp 700 juta.
Padahal di tahun 2020 dan 2021, dana hibah KONI dibawah kepemimpinan Mirza Ali Manshur tembus mencapai sekitar Rp 6,5 miliar. Bahkan, di tahun 2019 silam anggaran hibah sampai Rp 7,5 miliar.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.