Anak Mengemis Diawasi Ibunya Terjaring Razia Satpol PP Nganjuk

, Jurnal – Petugas , Jatim melakukan razi penertiban dan di jalanan yang keberadaannya mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, Kamis (30/6/2022).

Saat razia penertiban itu didapati dua di bawah umur sedang meminta-minta atau mengemis. Dan mirisnya, anak tersebut dipekerjakan oleh orangtua kandungnya.

Hal itu diketahui dari unggahan Satpol PP Kabupaten Nganjuk melalui akun instagram @satpolppkabnganjuk, Kamis (30/6/2022).

“Giat Penertiban Pengamen yang memperkerjakan anak di bawah umur tak lain adalah Orang Tua kandung dari 2 anak yang dieksploitasi,” tulis akun instagram Satpol PP Nganjuk dikutip .com, Kamis (30/6/2022) malam.

Orangtua kandung itu telah memperkejakan anaknya secara tidak manusiawi. Ibunya hanya duduk dan mengawasinya mereka.

“Dimana orang tua tersebut memperkerjakan anak kandungnya secara tidak Etis atau tidak Manusiawi, saat kedua anaknya dipekerjakan ibunya hanya duduk dan mengawasi,” tulisnya melanjutkan.

Satpol PP Nganjuk menyebutkan bahwa dua anak tersebut dipekerjakan untuk meminta-minta atau mengemis.

“Sedangkan tersebut disuruh meminta-minta atau Mengemis,” sebutnya.

Orangtua dan anak yang terjaring penertiban aparat penegak Perda tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol Nganjuk Jl. , Kelurahan untuk didata dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Selanjutnya Orang tua dan Anaknya tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk di Data dan di Bina dan kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk diadakan pembinaan lebih lanjut,” tulisnya mengakhiri.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.