Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Kota Malang Diawali Dari Sapi Perah

Malang, Jurnal Jatim – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Malang, Jawa Timur mendapatkan perhatian dari setempat termasuk Polresta .

Berbagai upaya telah dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah PMK di wilayah Kota Malang. dan menyatakan per 21 Juni 2022 ditemukan 307 kasus PMK dan 74 ekor dalam pengobatan.

Guna menghadapi situasi ITU, Kapolresta Malang Kota menggandeng instansi terkait melaksanakan vaksinasi pada hewan ternak di Istiqomah RT 12 RW 1 Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Kedung , Senin (27/6/2022).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan keterlibatan Polresta Malang Kota pada kegiatan vaksinasi hewan ternak ini adalah merupakan langkah dan upaya Polresta Malang Kota membantu pemerintah dalam penanganan kasus PMK.

“Sebelumnya Polresta Malang Kota bersama Pemkot Malang sudah berupaya melakukan langkah-langkah yang tujuannya mencegah penyebaran virus PMK ini, mulai dari pembatasan angkutan ternak hingga penyemprotan pada kandang-kandang ternak,” ujarnya.

Pelaksanaan vaksinasi pada hewan ternak kali ini adalah sapi perah (penghasil susu) sejumlah 14 ekor milik warga Kecamatan Kedungkandang.

Polisi yang akrab disapa Buheri inj berharap adanya vaksinasi hewan yang terselenggara itu dapat membantu para peternak yang memiliki hewan ternak dalam menghadapi wabah PMK ini.

“Apalagi saat ini kita akan menyambut hari raya 1443 H dan tentunya seluruh peternak harus memperhatikan syarat serta SOP yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu juga berharap agar para peternak aktif untuk melakukan vaksinasi pada hewan ternak mereka. Sehingga sama-sama saling bahu membahu untuk memberantas wabah PMK ini.

Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang sudah mengabulkan permohonan vaksin hewan ternak untuk warga Kota Malang.

“Alhamdulillah akhirnya kita bisa proses vaksinasi hewan ternak dalam menghadapi situasi wabah PMK khususnya di Kota Malang,” ucap Sofyan didampingi Kepala Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian, Sri Winarni.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Polresta malang Kota yang turut berjibaku dalam penanganan kasus PMK di wilayah Kota Malang.

“Terima kasih kepada bapak Kapolresta Malang Kota beserta seluruh anggota dan rekan-rekan Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian yang juga sudah berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan PMK ini,” katanya.

Ia menambahkan Pemkot Malang melalui Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian secara aktif sudah mempersiapkan imbauan terkait syarat dan SOP pada pemotongan hewan korban.

“Harapan kami ke depannya para peternak selalu aktif untuk melaporkan jika hewan ternak mereka mengalami gejala sakit PMK,” pungkas Wawali Kota Malang.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.