PPDB SMP Magetan 2022 Jalur Zonasi Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Magetan, Jurnal – Tahapan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama () Kabupaten Magetan, tahun 2022 telah dibuka secara online.

Karena pelaksanaannya digelar online, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan (Dikpora) Magetan memastikan tidak ada lagi oknum yang bisa memberikan janji untuk dapat memasukkan ke sekolah negeri.

Unggahan di akun instagram Dikpora Magetan dijelaskan, jadwal pelaksanaan pengambilan PIN PPDB mulai 10-18 Juni 2022 pukul 08.00-12.00 WIB di SMP terdekat dengan domisili calon siswa.

“Pelaksanaan latihan pendaftaran jalur zonasi pada 12-14 Juni 2022 jam 01.00-23.59 WIB di https://ppdb.magetan.go.id,” demikian unggahan video tersebut dikutip Jurnaljatim.com, pada Sabtu (11/6/2022).

Dijelaskan bahwa Pendaftaran Jalur Zonasi mulai 16-18 Juni 2022, dan Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Zonasi 20 Juni 2022 online melalui laman https://ppdb.magetan.go.id.

Setelah itu, untuk Daftar Ulang Jalur Zonasi dilakukan online pada 21-23 Juni 2022 di SMP tempat siswa dinyatakan diterima.

Adapun tata cara pengambilan PIN yakni siswa datang ke SMP terdekat dengan domisili siswa sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dengan membawa KK (kartu ) dan atau surat keterangan domisili.

Dengan dibantu operator PPDB, siswa menentukan titik lokasi rumah sesuai dengan alamat tempat tinggal yang tertera di KK surat keterangan domisili.

Berikutnya, mencetak dan menyimpan PIN yang diterima dari operator PPDB untuk digunakan saat latihan pendaftaran dan pelaksanaan pendaftaran.

Pada tata cara pendaftaran, calon peserta didik harus memilih paling banyak tiga sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau dua dalam zona atau satu di luar zona yang berbatasan.

Calon peserta didik harus sudah memiliki PIN. Selanjutnya calon peserta didik melaksanakan pendaftaran dengan membuka website PPDB dan login menggunakan PIN dan password yang dimiliki di alamat website.

Calon peserta didik hanya diizinkan mendaftar sekali dan setelah mendaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya. Setelah itu mengunduh (mendownload) bukti pendaftaran.

Calon peserta didik yang dinyatakan diterima di SMP yang dituju wajib melakukan daftar ulang pada tanggal dan jam yang telah ditetapkan. Untuk informasi terkait persyaratan daftar ulang dapat dilihat di SMP tempat calon peserta didik dinyatakan diterima.

Dapatkan update menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram serta twitter Jurnaljatim.com.