MoU Layanan Publik Terpadu untuk Maksimalkan Isbat Nikah di Nganjuk

Nganjuk, Jurnal Jatim Banyak pasangan suami istri di Nganjuk, Jawa Timur yang belum memiliki buku atau akta pernikahan. Padahal, perkawinan itu hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang tercatat di Pengadilan Agama setempat.

Dari kondisi tersebut, dilakukan MoU antara Pengadilan Agama Nganjuk dan Kemenag Nganjuk beserta Dispendukcapil setempat tentang pelayanan publik terpadu di daerah tersebut.

Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Plt Bupati Ngajuk Marhaen Djumadi di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, dan dihadiri oleh Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kemenag, Kepala Dispendukcapil, Kepala OPD dan Kecamatan serta seluruh KUA di daerah itu.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Nganjuk, Abdul Hakim mengungkapkan, hal yang melatarbelakangi penandatanganan MoU itu adalah pencatatan pernikahan atau isbat nikah.

Sebagaimana diketahui bahwa perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah yang merupakan kewenangan wilayah kerja Pengadilan Agama Nganjuk.

“Kami ingin melayani masyarakat lebih jauh lagi dan PA Nganjuk tidak bisa hanya mengandalkan menunggu. Agar pelayanan isbat nikah ini lebih sampai pada masyarakat,” kata Abdul Hakim.

Marhaen Djumadi pun menyambut positif MoU tersebut. Menurutnya, di Kabupaten Nganjuk masih banyak masyarakat yang belum tercatat perkawinannya.

“Ini merupakan solusi bagi warga Nganjuk, mungkin ya di data kami banyak sekali pada KK status perkawinannya belum tercatat, maka di PA punya program yang namanya sidang isbat nikah,” ujar Marhaen Djumadi, Rabu (22/6/2022).

Selanjutnya, dari pihak Pengadilan Agama yang mengadakan isbat nikah kemudian dicatatkan pada KUA yang bersangkutan lalu diteruskan turunannya pada dinas kependudukan dan catatan Sipil.

“Jadi setelah semua proses dilaksanakan nanti statusnya menjadi lengkap dan sudah bisa terbaca di sistem karena ini juga merupakan pemutakhiran data,” kata pria yang akrab disapa Kang Marhaen ini.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com