Surabaya, Jurnal Jatim – Satu orang wanita Jemaah calon haji asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur berinisial S (35), batal berangkat ke tanah Suci Makkah pada musim haji 2022 karena diketahui sedang hamil.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Jawa Timur Husnul Maram mengungkapkan, hasil pemeriksaan urine untuk wanita usia subur yang dilakukan petugas kesehatan saat kedatangan jemaah calon haji kloter 10 pada Jumat (10/6/2022), diketahui satu jemaah asal Kabupaten Nganjuk sedang mengandung.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh tim kesehatan, diketahui Ibu S asal Nganjuk ini usia kehamilannya 8 minggu,” kata Husnul saat memantau kedatangan jemaah calon haji kloter 12 yang baru masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Sabtu (11/6/2022).
Husnul menjelaskan berdasarkan Permenkes nomor 15 tahun 2016 tentang istithaah kesehatan jemaah haji bahwa wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi istithaah kesehatan.
“Karena tidak memenuhi istithaah kesehatan jemaah calon haji, maka jemaah calon haji itu ditunda keberangkatannya tahun ini,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenag Jatim itu menyebut, bahwa jemaah calon haji yang hamil tersebut awalnya berangkat haji bersama suami.
“Menimbang beberapa hal, akhirnya sang suami tetap melanjutkan berangkat ibadah haji, sang istri akhirnya diantar kembali ke rumah domisili,” ujarnya.
Ia mengatakan, kloter 12 asal Kabupaten dan Kota Blitar, serta kloter 13 asal Kabupaten Malang telah memasuki AHES. Jemaah calon haji itu selanjutnya diberangkatkan ke tanah Suci mekkah untuk menunaikan rukun islam ke lima.
“Kloter 12 jadwalnya jam 12.00 WIB, jam 11.00 WIB mereka sudah datang. Sedangkan, kloter 13 jadwal jam 14.00 WIB tapi jam 11.30 WIB sudah datang. Alhamdulillah rata-rata jemaah calon haji kita datangnya lebih cepat dari jadwal yang ada,” tuturnya.
Lebih lanjut Husnul menambahkan, masih terdapat beberapa koper yang terpaksa harus dibongkar pemiliknya karena terdeteksi x-ray membawa barang yang harus diperiksa petugas.
“Ada yang membawa rokok, oleh petugas diperiksa juga legalitasnya. Takutnya ada rokok ilegal. Ternyata semua rokok yang dibawa jemaah calon haji itu legal dan tidak lebih dari 2 slop di kopernya. Jadi tidak masalah,” kata Husnul Maram.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram serta twitter Jurnaljatim.com.