Ngawi, Jurnal Jatim– Jebakan tikus beraliran listrik di Ngawi, Jawa Timur banyak makan korban. Tercatat, 6 orang meninggal dunia selama periode Januari – Desember 2021 lalu.
Dalam upaya menciptakan situasi kondusif, Polres Ngawi bersama Polsek jajaran meminta masyarakat untuk melakukan pengendalian hama tikus dengan cara yang lebih aman.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, menyatakan, pihaknya mengoptimalkan fungsi Bhabinkamtibmas yang berkolaborasi dengan Babinsa, anggota Polsek yang ada di jajaran Polres Ngawi mensosialisasikan agar tidak menggunakan perangkap tikus beraliran listrik.
“Polres Ngawi pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2021 mencatat telah terjadi 6 kasus meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus,” kata I Wayan Winaya, Selasa (31/5/2022).
Menurut I Wayan Winaya, kejadian itu sangat memprihatinkan sehingga pihak Polres Ngawi segera memerintahkan kepada jajaran Polsek di wilayahnya untuk melakukan imbauan dan sosialisasi kepada kalangan petani.
Alumnus Akpol tahun 2001 itu mengatakan, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada petani tentang cara mengatasi atau mengendalikan hama tikus yang lebih aman.
“Penanggulangan hama tikus bisa dilakukan dengan cara yang lebih aman seperti cara gropyok, memasang racun atau cara lain sebagaimana petunjuk Petugas Penyuluan Pertanian sehingga aman dan tidak membahayakan nyawa manusia,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan tentang larangan pemasangan jebakan tikus dengan dialiri setrum, Winaya juga melaksanakan kerja bakti dalam pembuatan saluran irigasi.
“Ini dalam rangka menjalin kemitraan dengan masyarakat khususnya para Petani jadi selain berkolaborasi dengan rekan – rekan Babinsa juga dengan dinas terkait bersama – sama membantu petani yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujarnya.
Masih menurut AKBP Winaya sebanyak sembilan Polsek jajaran Polres Ngawi secara serentak turun langsung melaksanakan kegiatan tersebut.
Sembilan Polsek itu adalah Polsek Ngawi Kota, Polsek Kwadungan, Polsek Pitu, Polsek Geneng, Polsek Karanganyar, Polsub Sektor Gerih, Polsek Bringin, Polsek Padas, Polsek Pangkur dan Polsek Widodaren.
“Iya, serentak melakukan kegiatan imbauan dan sosialisasi mengendalian hama tikus yang lebih aman di wilayahnya masing-masing,” ujar Winaya.
Kegiatan itu diharapkan masyarakat dapat memahami bahaya penggunaan jebakan tikus yang dialiri arus listrik. Bahaya yang dimaksud adalah tentang keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kita berharap petani beralih menggunakan cara lain yang lebih aman dan tidak membahayakan jiwa para petani dan orang lain,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.