Pacitan, Jurnal Jatim – Pasar hewan yang tersebar pada 12 Kecamatan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur ditutup sebagai upaya antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah itu.
Penutupan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan Nomor: 524/384/408.30/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan Ternak di Kabupaten Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, penutupan secara serentak pada Pasar Hewan yang ada di wilayah Kabupaten Pacitan karena merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada hewan ternak. Penutupan pasar hewan serentak merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati.
Berdasarkan surat edaran bupati, dan Rapat bersama Pemkab jika pasar hewan harus ditutup serentak selama 14 hari mulai 10 Juni sampai 23 Juni 202 mendatang.
“Ini perlu ada penutupan pasar hewan untuk menekan migrasi (perpindahan) dari Pacitan dan luar Pacitan,” ujarnya, Jumat (10/6/2022).
Guna mencegah penularan PMK pada hewan ternak sehingga terpapar penyakit itu semakin banyak, maka pasar hewan daerah dan pasar hewan desa di Kabupaten Pacitan tutup total tidak ada pasaran hewan dan lalulintas hewan sama sekali
“Jadi mulai hari ini Jumat (10/6/2022 ) seluruh pasar hewan di wilayah Kabupaten Pacitan secara serentak ditutup dan tidak ada aktivitas jual beli hewan ternak,” ujarnya.
Atas penutupan itu, Kapolres Pacitan mengarahkan adanya penambahan posko di setiap desa, yang tadinya hanya desa di Bandar dan Tulakan, sekarang di seluruh desa.
“Gunakan posko kampung tangguh dan buat backdrop, awasi pergerakan hewan ternak selama 14 hari,” ujarnya.
Namun, lanjut Wiwit, sebelum penutupan pasar hewan, Satuan tugas pengawasan hewan ternak yang tergabung dalam otoritas vetryner telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat terutama peternak menyelesaikan beberapa persiapan dan langkah.
Walau penutupan pasar hewan itu sudah di sosialisasikan, namun juga harus membantu masyarakat dengan disinfektan terhadap mobil angkut juga kandang, sarankan obat herbal seta akomodir obat dari Dinas Peternakan.
“Semua Kapolsek jajaran bergerak demikian juga Kabag, Kasat harus sudah tau apa yang harus diperbuat sesuai tugas dan fungsinya nya, tegas, humanis dalam penyekatan, terus cek pasar hewan yang ditutup jangan sampai kecolongan,” tandanya
Satgas sudah menemukan 20 kasus PMK pada hewan sapi, rinciannya 17 ekor sapu dengan identifikasi PMK, sedangkan 55 ekor status terancam, ada 2 ekor dinyatakan sembuh. Sedangkan suspek disebutnya baru terduga.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram serta twitter Jurnaljatim.com.