Razia Jelang Ramadan 2022 di Tuban Hasilnya Tak Menggembirakan

Tuban, Jurnal Jelang 2022, warung-warung yang menjual beralkohol (Mihol) tanpa izin di Tuban, Jawa Timur menjadi sasaran razia petugas gabungan dari Kepolisian, , dan Satpol PP Tuban, Kamis malam (31/3/2022).

Namun sayangnya, hasilnya masih kurang maksimal, tidak sesuai harapan atau tidak memuaskan dari target yang ditentukan. Petugas hanya menemukan dua warung yang melakukan pelanggaran menjual minuman keras.

“Hasilnya belum begitu menggembirakan, soalnya beberapa titik, hanya sekitar dua titik yang terjadi pelanggaran,” ungkap Kabid penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban Satpol PP dan Tuban, Sholahuddin, Jumat (1/4/2022).

Menurutnya, dua warung yang melakukan pelanggaran itu berada di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban dan warung yang berada di jalan Raya Tengku Umar Tuban.

“Pemilik warung akan kita panggil Senin depan, guna pendataan serta pembinaan,” tegas Sholahuddin kepada ini.

Kendati belum menggembirakan, petugas gabungan akan terus mengintensifkan razia serupa di beberapa titik rawan pelanggaran selama Ramadan. Hal tersebut untuk menciptakan situasi wilayah hukum Tuban kondusif dan aman.

“Akan kita usahakan lebih intensif lagi dalam rangka bulan Ramadan ini. Tetapi peredaran di Tuban jika dikatakan tinggi tidak, tetapi lumayan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan kegiatan razia ini dalam rangka menjelang bulan , termasuk juga menghadapi lebar. Sehingga kondisi di lingkungan masyarakat bisa tertib dan aman.

“Kita berharap semua masyarakat ikut menjaga situasi Tuban aman dan tertib selama Ramadan ini,” katanya menutup.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow di Google News.