Jombang, Jurnal Jatim – Ribuan orang calon jemaah haji (CJH) asal Jombang, Jawa Timur yang pembayarannya telah lunas siap untuk diberangkatkan ke Tanah Suci pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
Keberangkatan Calon jamaah haji untuk menjalankan rukun Islam kelima itu seiring Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sebagian besar aturan untuk pencegahan penularan COVID-19 terkait ibadah haji dan umrah.
Informasi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang, total ada 1.051 calon jamaah haji yang siap berangkat tahun ini. Mereka adalah para jamaah yang sudah melakukan pelunasan haji sejak 2020 lalu.
“Mereka juga yang keberangkatannya tertunda sejak 2020 lalu,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jombang Salim Basawad kepada wartawan, Minggu (13/3/2022).
Meski begitu, Salim Basawad menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait keberangkatan haji. Saat ini kuota masing-masing negara sedang ditentukan termasuk jamaah asal Indonesia.
”Sebagai informasi awal, pemerintah pusat masih berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait haji tahun ini. Dan kami masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat maupun provinsi,” kata Salim Basawad.
Data Kemenag Jombang, jumlah pendaftar haji setiap tahun makin menurun terutama sejak pandemi COVID-19. Pada 2019 total ada 4.871 pendaftar haji, lalu pada 2020 menurun jadi 3.000 pendaftar dan kemudian pada 2021 hanya ada 1.871 orang.
Kemudian, sejak 2022 tercatat ada sebanyak 314 orang pendaftar haji, dengan rincian pada Januari 166 orang, kemudian Februari 113 orang dan Maret 35 orang.
”Memang selama pandemi mengalami penurunan. Sebelum pandemi COVID-19, dalam sehari ada 20-30 orang. Namun sejak Pandemi menurun sekitar per harinya 10-an orang,” kata Salim mengakhiri.
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah mencabut aturan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19. Kebijakan tersebut sebagai mana dilansir dari Saudi Press Agency, pada Sabtu (5/3/2022) lalu.
Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk mengakhiri kebijakan pembatasan selama pandemi COVID-19 menyusul tingginya angka vaksinasi nasional dan kekebalan kelompok (herd immunity) yang sudah terbentuk
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.