Seluruh Fraksi DPRD Tulungagung Setujui Penetapan Perda RPI 2022-2042

Tulungagung, Jurnal Jatim – Seluruh fraksi di DPRD Tulungagung, Jawa Timur telah menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK) Tulungagung tahun 2022-2042 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Disetujuinya Perda tersebut dalam rapat paripurna persetujuan dan penetapan yang dilaksanakan di ruang Graha Wicaksana lantai II, DPRD Tulungagung, Rabu (9/2/2022).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono dengan dihadiri Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, serta Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo.

Meski seluruh fraksi kompak menyetujui pengesahan Perda RPI Kabupaten Tulungagung tahun 2022-2042, namun semua fraksi memberi catatan dalam pandangan fraksinya masing-masing.

Pembacaan pandangan fraksi dalam sidang paripurna tetap mengacu hanya satu fraksi yang dibacakan. Sementara fraksi lain hanya memberi catatan dalam bentuk lembaran cetakan pada Bupati tanpa dibacakan. Hal tersebut untuk mempersingkat waktu karena masih dalam masa pandemi COVID-19.

Juru bicara Fraksi PAN DPRD Tulungagung, Rijal Abdulloh yang membacakan pandangan fraksi berharap dengan ditetapkannya Ranperda RPIK Tulungagung tahun 2022 – 2042 menjadi Perda dapat memberikan semangat dan terobosan baru di berbagai bidang guna menuju industrialisasi.

“Fraksi PAN berharap perencanaan pembangunan industri daerah yang disusun harus dapat mengakomodasi segala bentuk kepentingan yang ada pada setiap elemen masyarakat sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas persetujuan dan penetapan Ranperda tentang RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi Perda.

Ia menandaskan akan menindaklanjuti catatan-catatan yang telah disampaikan DPRD Tulungagung melalui pandangan akhir fraksi.

“Perda RPIK Tulungagung ini penguatan dari program utama yang sejak dulu sudah ada yakni, Ingandaya (industri, pangan dan budaya). Ini sekarang dicantoli penguatan termasuk kawasannya juga,” tambah Bupati usai rapat paripurna.

Selain itu, dalam rapat paripurna yang berlangsung secara hybrid (langsung dan virtual) ini juga disampaikan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.  Perubahan Propemperda Tahun 2022 ini dibacakan oleh anggota Propemperda DPRD Tulungagung, Renno Mardi Putro. [Dian/Rohman]

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Azriel