Jombang, Jurnal Jatim – Pelaku yang sempat disebut geng motor melakukan perusakaan truk melintas di Jalan Raya Tambakberas, Jombang, Jawa Timur hingga viral di media sosial beberapa hari terakhir diringkus Polres Jombang.
Pelaku diamankan bersama teman-teman kelompoknya berjumlah tujuh orang yang rata-rata masih remaja. Mereka adalah SY (15), YF (19), PK (17), FD (17), FS (18), VR (18) dan WA (25).
“Kita amankan tujuh orang pelaku dan masih dalam pemeriksaan. Ketujuh pelaku adalah warga Jombang,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan dalam keterangan pers di Mapolres setempat, Rabu sore (9/2/2022).
Ia mengatakan, pelaku yang memukul mobil truk adalah SY yang dibonceng YF. Saat itu bersama teman-temannya pada Kamis malam, (3/2/2022) melakukan konvoi arak-arakan di Jalan KH Wahab Chasbulloh desa Tambakberas, Jombang.
Di dalam dalam perjalanan itu, mereka berpapasan dengan truk yang melintas dari arah berlawanan. Seketika, SY yang dibonceng YF langsung melakukan pemukulan kaca depan truk tersebut.
Menurut Teguh, pelaku tidak ada niatan, mereka hanya uforia, konvoi malam-malam di tengah jalan yang kemudian berpapasan dengan truk dan langsung menghantam kendaraan itu.
“Jadi tujuan mereka hanya ingin menunjukkan eksistensinya, dimana teman- temanya mereka bisa konvoi pada saat malam hari. Tidak ada indikasi lain,” ucap Teguh.
Lebih lanjut, Teguh menyebut, pelaku menghantam truk dengan menggunakan sepotong bambu yang mereka temukan di jalan. Setelah memukul, bambu itu langsung dibuang.
“Tongkat itu mereka temukan di jalan, pada saat mereka berhenti kemudian diambil dan itu bukan tongkat utuh namun setelah kejadian itu sama yang bersangkutan dibuang,” ujarnya.
Hingga saat itu, lanjut Teguh, Polres Jombang masih menunggu laporan korban, yakni pengemudi truk untuk memproses lebih lanjut. Sementara, untuk ketujuh pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor ke Polres Jombang.
“Karena pelakunya beberapa anak, kita akan proses dulu, kita akan wajibkan proses lapor dulu sambil menunggu korban unuk membuat laporan. Anak- anak ada Undang-Undang yang melindungi sendiri. Sementara ini belum (belum ditahan),” ujarnya.
Teguh menambahkan, selain menangkap tujuh orang pelaku, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor yamaha Vixion Nopol S 5143 OAG yang digunakan sebagai sarana melakukan perbuatannya.
“Sepeda motor kita amankan dan diberi sanksi tilang,” kata Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto.
Sebelummya, Video sejumlah kelompok geng motor memukulkan benda ke mobil yang diduga sedang melintas di jalan raya KH Abdul Wahab Chasbulloh Tambakberas Jombang, Jawa Timur viral di media sosial, Selasa (8/2/2022).
Video itu viral setelah diunggah dimedia sosial akun @wargajombang. Hingga pukul 15.00 WIB atau 11 jam setelah diunggah, video tersebut sudah ditonton sebanyak 31.753 orang.
Dalam video singkat itu, tampak beberapa anak muda yang diduga geng motor terlihat bergaya di jalan raya. Mereka mengendarai motor beriringan pada malam hari.
Mendekati lokasi kejadian, geng motor berpapasan dengan truk berwarna putih. Lantas, boncengan salah satu motor memepet truk itu dan melayangkan pukulan dengan suatu benda ke arah kaca depan yang melintas dari arah berlawanan.
“Geng Motor Tai Ledig!!!. Hati-hati buat #TemanRST yanh sering melintas di jalan raya Jombang-Babat, tepatnya di Tambakberas, Jombang (Gate Ploso Jombang), Jatim,” demikian keterangan video itu dikutip Jurnaljatim.com.
“Marak Geng motor yang iseng mencoba merusak kendaraan yang melintas terutama pada malam hari,” lanjut keterangannya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel