Jombang, Jurnal Jatim – Komunikasi masyarakat Jombang dengan kepolisian kini lebih mudah. Cukup menggunakan aplikasi WA (WhatsApp), informasi atau aduan permasalahan sudah dapat tersampaikan.
Layanan mudah melalui online tersebut merupakan program Polres Jombang untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era milenial yang serba cepat dan berbasis daring. Layanan tersebut mulai diluncurkan hari ini, Sabtu (5/2/2022).
Kasi humas Polres Jombang Iptu Qoyyum Mahmudi, mengatakan program layanan informasi maupun aduan secara online itu diberi nama KANDANI singkatan dari Komunikasi Anda untuk Polri.
Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan WhatsApp (WA) di nomor 081323332022 yang aktif selama 24 jam.
“Masyarakat dapat berkomunikasi dengan Polres Jombang mengenai segala hal yang berkaitan dengan layanan kepolisian. Termasuk peristiwa yang terjadi di wilayah Jombang,” katanya, dikonfirmasi, Sabtu sore, (5/2/2022).
Ia menyebut, layanan yang berkaitan kepolisian antara lain layanan informasi SIM, STNK/BPKB, SKCK, SP2HP, SPKT, Pengawalan, Patroli, Keramaian dan lain-lain.
“Kemudian layanan laka lantas, tindak kejahatan, kekerasan, gangguan kamtibmas, dan lainnya,” sebutnya.
Qoyyum menjelaskan, lahirnya program Kandani adalah bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat dan efisien.
Selain itu, kata Qoyyum, juga salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
“Untuk mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” kata mantan Waka Polsek Kabuh Polres Jombang tersebut.
Qoyyum berpesan agar masyarakat memanfaatkan layanan informasi online itu dengan baik dan bijak demi terciptanya Jombang aman dan kondusif.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Hafid