APH Nganjuk Diminta Selidiki Dugaan KPM Dipaksa Beli Sembako di Bumdes

Nganjuk, Jurnal Jatim – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI ) Distrik Kabupaten Nganjuk meminta aparat penegak hukum (APH) menyelidiki dugaan penerima bantuan sosial Kemensos dipaksa oknum perangkat desa untuk belanja sembako di Bumdes.

Temuan GMBI, penerima bantuan sosial (bansos) di wilayah setempat resah karena setelah pencairan uang tunai diarahkan untuk membeli sembako di desa setempat melalui Bumdes (badan usaha milik desa).

Mereka yang diminta membeli sembako yakni, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Kementerian Sosial (Kemensos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako secara tunai di Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk.

Ketua GMBI Distrik Nganjuk Mochammad Hasan Musri menduga, hampir menyeluruh KPM di Nganjuk yang mendapatkan bantuan tunai uang Rp600 ribu diduga hanya sebagai alat untuk mencairkan uang bansos.

“Bagaimana tidak, kita lihat KPM tadinya dapat bantuan uang tunai Rp600 ribu, dimana dalam tiga bulan ini Januari, Februari Maret 2022 KPM bebas belanja sembako dimana saja asal higienis, nah di sini begitu cair dari PT Pos seakan ada dugaan KPM dipaksa oleh oknum untuk belanja di BUMDes dadakan yang sudah disediakan oknum perangkat desa, ini lucu,” ungkapnya, Senin (28/2/2022).

Pria yang akrab dipanggil Hasan tersebut mengungkapkan pencarian BPNT dalam peraturan Kemensos dan Perpres RI nomer 63 tahun 2017 bahwa BUMdes bukan tempat penyaluran BPNT.

“Tertuang dalam adendum Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa penyaluran  BPNT, pertama menyiapkan e-warung sesuai kebutuhan untuk penyaluran BPNT, dan kedua tidak menunjuk Bumdes untuk tempat penyaluran BPNT,” katanya.

Carut-marutnya penyaluran BPNT di banyak e-warung dadakan serta tidak mengindahkan peraturan pemerintah, terindikasi sembako itu tidak higienis seperti yang tercantum dalam peraturan.

Hasan berharap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun menindaklanjuti temuan itu. Sebab yang dirugikan adalah masyarakat bawah. Ia juga menduga bukan hanya di satu desa, tapi hampir menyeluruh di semua desa di Kabupaten Nganjuk.

“Jelas ini melanggar peraturan, jadi kepolisian, kejaksaan harus turun,” pintanya dengan tegas.

Sebagai satu contoh, ia pun mempertanyakan sembako itu sudah termasuk kategori higenis yang ditetapkan oleh pemerintah?. Selain itu juga perlu dipertanyakan legalitas, NPWP serta laporan bulanan Bumdes tersebut.

“Jika itu belum, ya mungkin bisa disanksi pidana ekonomi,” katanya dia lagi.

Sebagai informasi, BPNT di Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot sudah dicairkan melalui PT Pos Indonesia Minggu (27/2/2022). Jumlah uang yang diterima para KPM pada pencairan termin pertama 2022 sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan ke depan yakni Januari, Februari dan Maret 2022.

Namun, diduga terdapat pelanggaran aturan prosedur dari Kemensos. Oknum perangkat desa setempat menyuruh atau mengarahkan KPM untuk membelanjakan sembako di BUMDes yang sudah disediakan desa. Padahal, Kemensos mempersilakan para KPM untuk membeli sembako dengan uang bansos tersebut di warung manapun.

Para KPM merasa terpaksa mengikuti arahan itu karena takut tidak mendapat bantuan lagi apabila tidak menuruti kemauan atau imbauan oknum perangkat desa tersebut.

KPM berinisial KM mengaku, setelah dirinya mendapatkan BPNT secara tunai melalui PT Pos Indonesia, secara tidak langsung dibawa ke gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kemudian disuruh membelanjakan semua di BUMDes Maju Jaya Desa Kalianyar.

“Dapat uang 600 ribu tunai, terus dibawa ke PAUD terus disuruh beli berupa kacang sambel setengahkilo, bawang putih 1,5 kilo, bawang merah 1,5 kilo. Sisa barang yang diterima bilangnya besok,” kata dia pada Minggu (27/2/2022).

Ia mengatakan, harga yang tercantum pada nota yang diberikan oknum perangkat atau BUMDes yakni beras 30 kilogram seharga Rp285.000, telur 3 kilogram Rp66.000, daging ayam 2 kilogram Rp70.000.

Kemudian lele 2 kilogram Rp44.000, bawang putih 1,5 kilogram Rp37.500, bawang merah 1,5 kilogram Rp42.000, kacang tanah 1,5 kilogram Rp51.000 dan Royco 1 renteng seharga Rp4.500. Jumlah totalnya Rp600.000.

“Yang kurang beras 30 kilogram, telur 3 kilogram daging ayam 2 kilogram, lele 2 kilogram, royco 1 renteng, saya kira disuruh belanja sedikit tidak taunya semuanya, ya kita masyarakat kecil takutlah, jadi terpaksa,” katanya dengan kecewa.

KPM lain, berinisial SP juga mengungkapkan ia telah diarahkan oleh oknum perangkat desa untuk membelikan semua uang bansos tunai di BUMDes Maju Jaya desa setempat.

“Saya diarahkan Pak Moden, yang di PAUD tadi ada Bapak Puguh yang bagian menerima Arto (uang) Pak Lisman,” ungkapnya.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News