Tuban, Jurnal Jatim – Pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Tuban, Jawa Timur sepanjang tahun 2021 menurun signifikan pada pelanggaran tilang maupun teguran terhadap pengendara.
Kapolres Tuban AKBP Darman menyebut pelanggaran lalu lintas kategori tilang mencapai 15.613 kejadian sepanjang tahun 2020. Sedang di tahun ini hanya 6.424 tindakan tilang terhadap pengendara.
“Jumlah tilang menurun 58,85 persen dibandingkan tahun lalu,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman, Sabtu (1/1/2022).
Dikatakan dia, tren penurunan juga terjadi pada pelanggaran lalu lintas yang diberikan sanksi teguran. AKBP Darman mengatakan, sepanjang tahun 2020 lalu tercatat ada sebanyak 3.585 tindakan teguran dan di tahun ini jumlahnya 1.958 teguran kepada pengendara.
“Tren jumlah teguran juga menurun 45,38 persen,” kata Darman.
Penurunan tilang di tahun 2021 karena faktor pandemi, dan terjadi penurunan mobilitas masyarakat karena adanya kebijakan pemerintah terkait penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Faktor berikutnya, Darman melanjutkan, karena dalam penegakan pelanggaran lalu linta, anggota lebih mengutamakan tindakan persuasif dan edukasi kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan edukasi ini nanti berbanding lurus dengan kasus laka lantas. Serta melalui edukasi ini akan memberikan pemahaman berlalu lintas dengan baik, sehingga akan mempengaruhi jumlah laka lantas,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolres, ada 802 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Tuban sepanjang tahun 2020. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun ini yang hanya 789 kasus atau kejadian.
“Kejadian laka lantas di tahun ini turun 1,62 persen, tetapi jumlah korban meninggal dunia karena laka lantas naik 5,56 persen dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Pada tahun 2020, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tercatat 162 orang, dan di tahun ini 171 orang.
“Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas adalah kelalaian pengendara sendiri, penerangan jalan kurang, jalan berlubang dan lainnya,” katanya.
Kapolres berharap di tahun 2022 nanti jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas terus menurun. Tentunya, hal itu harus diimbangi dengan disiplin berlalu lintas yang menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Mudah-mudahan di tahun 2022 korban meninggal dunia menurun, tentunya ini disiplin berlalu lintas menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Hafid