Kediri, Jurnal Jatim – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur menargetkan Januari 2022 anak usia 6 sampai 11 tahun telah tervaksin sehingga dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh.
Hal itu menyusul dikeluarkannya surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri tentang kewajiban pelaksanaan PTM di wilayah dengan PPKM Level 1 sampai 3.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, dr Fauzan Adima mengatakan ditargetkan pada akhir Januari 2022 anak-anak usia 6 sampai 11 tahun telah tervaksin COVID-19.
“Per Desember 2021 vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 43 persen, Januari ini kami targetkan selesai,” ungkapnya, Selasa, (4/1/2021).
Untuk itu, perlu peran orang tua atau wali murid untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada anak-anak supaya mau mengikuti vaksinasi COVID-19. Fauzan menjelaskan hingga kini tidak didapati laporan anak yang mengalami gejala KIPI berat pasca disuntik vaksin COVID-19.
Meski demikian, pihaknya meminta kepada orang tua untuk memastikan kondisi dan kesehatan anak saat hendak divaksin. Menurutnya anak harus dalam kondisi sehat dan tanpa keluhan.
“Anak dalam kondisi sehat, saat screening disampaikan jujur tentang kondisi anak dan apabila ada gejala yang dicurigai KIPI segera melaporkan kepada petugas,” ujarnya.
Sementara untuk anak-anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) vaksinasi telah terlaksana sebelumnya. Hal itu sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Kediri menyiapkan pendidikan tatap muka (PTM) yang harus terlaksana di semester genap tahun ajaran 2021/2022 ini.
Upaya itu dilakukan karena persyaratan pelaksanaan PTM salah satunya adalah capaian vaksinasi bagi setiap peserta didik dan tenaga kependidikan. Selain itu, penerapan protokol kesehatan yang ketat juga tidak boleh dikesampingkan.
Sebagai informasi, seperti yang dilansir dari laman resmi Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, jenis vaksin untuk anak usia 6 sampai 11 tahun adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM dengan dosis 0,5 mili.
Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel