Magetan, Jurnal Jatim– Dinas pariwisata dan kebudayaan, Magetan, Jawa Timur memperketat pengawasan terhadap destinasi wisata selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
“Kita akan perketat penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata serta membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75 persen dari kapasitas total,” kata Kepala dinas periwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan, Joko Trihono, Sabtu (25/12/2021).
Pengetatan tersebut menindaklanjuti inmendagri nomer 66 dan 67 tahun 2021 yang menyebutkan bahwa wisata yang menjadi sasaran liburan diperketat dengan protokol kesehatan (Prokes) 5M.
Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di wilayah setempat.
Joko berharap para pelaku usaha wisata untuk mengaktifkan kembali satuan tugas protokol kesehatan (Satgas Protkes) pada masing-masing obyek wisata, hotel dan restoran atau rumah makan.
Selain itu, pelaku wisata juga diharapkan membuat banner, spanduk, baliho serta melakukan sosialisasi melalui media sosial terkait protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
”Kita juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka ataupun tertutup dan mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif serta membatasi kegiatan termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan COVID-19,“ imbaunya.
Ia mengungkapkan, dengan langkah pengetatan di lokasi objek wisata itu diharapkan mampu menekan laju penyebaran COVID-19 jenis varian baru Omicron.
”Pengetatan di tempat – tempat wisata ini, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, dan mudah-mudahan pagebluk ini cepat berlalu dan ekonomi kerakyatan bener-bener pulih kembali,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel