Jombang, Jurnal Jatim – Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur gencar melakukan razia motor berknalpot brong di wilayah setempat serta menindak para pengguna kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi dengan kendaraan pabrikan.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto mengungkapkan, anggotanya rutin melakukan operasi di beberapa titik strategis yang biasa dilewati oleh pengguna kendaraan berknalpot brong utamanya di wilayah perkotaan.
Di antaranya di Jalan Wahid Hasyim, Jalan Ahmad Yani, Jalan Presiden Abdurrahman Wahid, kawasan Alun-alun, jalan Hayam Wuruk serta kawasan stadion merdeka Jombang.
“Anggota setiap malam hari melakukan operasi kendaraan motor knalpot brong. Operasi dilakukan di wilayah kota,” kata Rudi saat dikonfirmasi Jurnaljatim.com, Selasa (21/12/2021).
Rudi mengemukakan, selama lima hari terakhir, sudah mengamankan sebanyak 105 unit kendaraan motor knalpot brong serta menindak pengguna motor dengan sanksi tilang.
“Yang tidak punya surat-surat dan motornya menggunakan knalpot brong itu kami tilang. Jumlahnya sekarang ini ada sebanyak 105 motor knalpot brong,” jelasnya.
Ratusan kendaraan tidak sesuai standar kendaraan pabrikan itu dapat diambil di kantor Satlantas Polres Jombang, di Jalan Brigjen Kretarto, setelah proses sidang di Pengadilan Negeri setempat yang jadwal sidangnya usai pergantian tahun.
“Motor bisa diambil setelah sidang tanggal 4 – 6 Januari 2022. Pengambilan motor harus membawa surat-surat dan kelengkapan motor sesuai aslinya,” ujar Rudi Purwanto.
Rudi mengatakan, selama ini pihaknya banyak menerima aduan masyarakat terkait maraknya motor menggunakan knalpot brong. Untuk itu, operasi kendaraan motor knalpot bising di kota santri terus digencarkan terlebih menjelang natal dan tahun baru 2022.
“Masyarakat mengeluhkan banyak pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Kami akan terus tertibkan dan memberikan tindakan tegas,” kata Rudi menegaskan.
Dirinya berpesan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi tata tertib dalam berlalu-lintas. Dengan begitu bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Tak lupa juga agar tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Selalu memakai masker saat ada di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas bepergian,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Hafid