Lagi, Seratusan Lebih Buruh di Jombang Demo Tuntut Kenaikan UMK 2022

Jombang, Jurnal Jatim – Seratusan lebih massa buruh dari berbagai elemen di , Jawa Timur, kembali melakukan menuntut kebaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahum 2022, Rabu, (24/11/2021).

Aksi para buruh di Jombang itu tercatat keempat kali dengan tuntuan yang sama. Aksinya kali ini dilakukan di halaman Gedung Kabupaten setempat, Jalan .

Gabungan elemen buruh yang unjuk rasa dari Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Serikat Nasional (SPN), serta Gerakan Advokat dan Aktivis Jombang (GASS JP).

Massa aksi membawa spanduk besar bertuliskan tuntutan. Yakni cabut UU nomor 11 tahun 2020 cipta kerja omnibus law beserta seluruh peraturan turunannya, ketentuan data BPS untuk menghitung kenaikan UMK adalah menyesatkan, harus berani menaikkan Upah minimum kabupaten tahun 2022 sebesar 10 persen demi kesejahteraan masyarakatnya.

“Untuk kawan-kawan buruh, kita merasakan sama, seperjuangan. Kita kembali minta kenaikan (UMK) 10 persen,” kata salah satu buruh dalam orasinya di depan gedung wakil rakyat.

Lagi, Seratusan Lebih Buruh di Jombang Demo Tuntut Kenaikan UMK 2022

Perwakilan buruh dari SBPJ, Hadi Purnomo menegaskan para buruh kembali melakukan aksi demonstrasi karena sampai hari ini belum ada kesepakatan terkait UMK di tahun 2022.

“Sampai hari ini belum ada titik temu, belum ada  kenaikannya, kita sudah menyampaikan beberapa kali, tapi alasan tetap menetapkan UMK berdasarkan BPS (Badan Pusat Statistik),” kata Hadi.

Padahal, menurut Hadi, pihak BPS telah menyampaikan kepada buruh agar data hasil survei tersebut tidak digunakan sebagai acuan dalam menerapkan UMK.

“BPS ini menyampaikan bahwa hasil survei saya ini dijadikan ketetapan kenaikan UMK, seperti itu,” lanjut dia.

Jadi, kata dia, para buruh, khususnya di Jombang sepakat akan terus melakukan aksi unjukrasa jikalau masih belum ada kesepakatan kenaikan UMK dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.654.095,88.

“Dua tahun ini (UMK) tidak naik, sedangkan kebutuhan kita di masa pandemi banyak kebutuhan yang tidak terduga, seperti beli masker, handsanitizer, -anak sekolah daring lalu beli pake data, ini kebutuhan-kebutuhan kita dan pemerintah tidak bisa mwngontrol ini,” kata dia.

Akibat pemerintah yang tidak bisa mengontrol kebutuhan buruh, akhirnya buruh lah yang sengsara. Dia kembali menegaskan, jikalau tuntutan kenaikan upah itu tidak terealisasi, buruh akan terus melakukan aksi yang berlanjutan dengan massa yang lebih besar.

Sejumlah perwakilan buruh kemudian diterima wakil rakyat untuk dialog di ruang paripurna DPRD Jombang. Para buruh ditemui Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi, Wakil Ketua DPRD Farid Alfarisi, Komisi D Dora Maharani, Sekda Senen, dan dari perwakilan Apindo.

 

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Hafid