Jombang, Jurnal Jatim – Sudah sembilan hari, sopir artis Vanessa Angel, Tubagus M Joddy mendekam di rumah tahanan Polres Jombang. Selama berada di dalam rumah tahanan, Tubagus Joddy disebut kondisinya sehat dan rajin beribadah.
Kepala satuan perawatan tahanan dan barang bukti (Kasat Tahti) Polres Jombang, Iptu Niswan mengungkapkan, Tubagus Joddy terbilang cukup rajin ibadah dan mengikuti semua kegiatan di dalam rutan Polres Jombang.
“Semua tahanan harus mengikuti semua kegiatan yang sudah terjadwal. (Tubagus Joddy) Rajin mas, karena setiap waktu sholat, petugas jaga kontrol untuk melaksanakan sholat,” ungkap Niswan, kepada Jurnaljatim.com, melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/11/2021)
Selain rajin ibadah, Tubagus Joddy juga aktif mengikuti kegiatan-kegiatan lain di dalam rutan. Di antaranya membaca atau mengaji Al-Quran. Di dalam Rutan, Tubagus Jody juga mendapat siraman rohani untuk meningkatkan kesadaran serta mendekatkan diri kepada Tuhan.
“Kegiatan yang rutin itu makan dan sholat jelas diawasi petugas, termasuk kebersihan ruangan. Yang terjadwal itu, pemeriksaan kesehatan, siraman rohani, pembinaan jasmani seperti senam, bahkan habis sholat magrib dilanjutkan pengajian dan baca alquran,” katanya.
Dikatakan, Niswan, selain mengontrol aktivitas para tahanan di dalam Rutan, petugas juga rutin memeriksa kesehatan para tahanan. Niswan pun memastikan, Tubagus Joddy kondisinya sehat dan tidak pernah mengeluhkan sakit apapun.
“Semua tahanan dalam keadaan sehat, termasuk Jody dan tidak ada keluhan tentang penyakit sama sekali, secara berkala hari senin dan kamis kita datangkan team medis dari Urkes untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” kata polisi tiga balok di pundak ini.
Niswan menambahkan, dirinya bersama petugas jaga juga selalu berinteraksi dengan para tahanan. Interaksi itu bertujuan untuk asesmen dengan cara ngobrol ringan agar para tahanan tidak depresi.
Tubagus Joddy ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jombang selama 20 hari sejak Kamis (11/11/2021) lalu. Ia ditahan karena kasus kecelakaan tunggal di Tol Jombang, kilometer 672.300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) lalu menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansah alias Bibi.
Mobil Pajero bernopol B 1264 BJU yang dikemudikan Tubagus Joddy ditumpangi artis Vanessa dan keluarganya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Dalam insiden itu, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) serta asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.
Tubagus M Joddy dijerat pasal berlapis. Dia dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Hafid