Bojonegoro Salah Satu Karsyan Era Kerajaan Majapahit?

Bojonegoro, Jurnal Pemkab Bojonegoro melalui Kebudayaan dan Pariwisata menggelar focus group discussion () hasil penelitian peradaban Majapahit di Bojonegoro.

Acara yang digelar di Lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro, Senin (29/11/2021) bertujuan menunjukkan posisi strategis Bojonegoro pada masa kerajaan Majapahit.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan, sejarah Bojonegoro itu sangat penting tidak hanya melihat Bojonegoro di masa lampau. Akan tetapi juga penting untuk menentukan kebijakan atau regulasi yang akan dibuat Pemkab.

“Bojonegoro itu menyumbang 30 persen minyak nasional. Nah minyak ini kan asal usulnya dari fosil. Artinya Bojonegoro punya sejarah panjang,” kata Bupati Anna dalam sambutannya dikutip dari resmi Pemkab Bojonegoro.

Bupati Anna juga sangat mendukung adanya penelitian-penelitian sejarah di Bojonegoro. Di antaranya tentang Bedander yang merupakan wilayah di Bojonegoro, serta temuan-temuan artefak.

“Ini bisa menentukan langkah pemkab untuk membuat kebijakan di kemudian hari di bidang cagara ,” ujarnya.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Dr Agus Aris Munandar yang menjadi pembicara mengatakan, Bojonegoro adalah satu dari 7 karysan masa Majapahit. Karsyan merupakan tempat bermukimnya para rsi yang jauh dari keramaian.

Menurut Prof Agus, ada tujuh tempat karsyan, yang salah satunya bisa jadi ada di Bojonegoro. Hal itu sejalan dengan apa yang ditulis di Nagarakratagama, Raya Jayanegara mengungsi ke Bedander saat pemberontakan Ra Kuti. “Sangat mungkin Bedander itu Bojonegoro,” kata Prof Agus.

Beberapa bukti yang menunjukkan Bojonegoro sebagai salah satu karysan, di antaranya banyak talam-talam besar dan kapuradani.

“Bojonegoro adalah wilayah karsyan Dandhara (Sumpud). Tiap karsyan itu ada sumber dan juga gua. Di Dander kan ada di Mata Air Grogolan,” tegasnya.

Selain paparan Prof Agus Aris Munandar, FGD itu juga membeberkan hasil penelitian dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) tentang situs Wotanngare yang banyak menyimpan benda-.

 

Dapatkan update menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Azriel