Mojokerto, Jurnal Jatim– Razia di kamar hunian Lapas Kelas IIB Mojokerto, Jawa Timur yang dilakukan oleh petugas pengamanan Lapas setempat menemukan empat senjata tajam (sajam) buatan, satu kabel charger, dua gulung kabel listrik, satu buah kartu remi dan satu kunci T buatan, Selasa (5/10/2021).
“Kami temukan 4 senjata tajam buatan, 1 kabel charger, 2 gulung kabel listrik, 1 buah kartu remi dan 1 kunci T buatan di dalam 4 kamar yang dilakukan penggeledahan,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Distri Wulan yang memimpin razia tersebut didampingi Kepala Sub Seksi Keamanan, Sumantri.
Razia yang dipimpin Ka KPLP tersebut untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang perang terhadap alat komunikasi ilegal/zero handphone.
Dibantu 25 orang petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Mojokerto melakukan penggeledahan kamar hunian. Yakni di Blok B kamar 13, 14, 15 dan 16. Petugas mengeluarkan warga binaan dari kamar dan menggeledah setiap penghuni kamar secara teliti.
Hal itu dilakukan untuk memastikan di badan warga binaan tidak terdapat barang terlarang yang disembunyikan di badan para penghuni Lapas. Petugas kemudian menggeledah seluruh isi kamar, mengecek kondisi tembok hingga kamar mandi.
Selama kamar hunian digeledah petugas, para warga binaan dibariskan di lapangan dan diberikan arahan oleh Ka KPLP tentang ketertiban di dalam Lapas. Hal-hal terkait sanksi jika melakukan pelanggaran terkait kepemilikan barang terlarang disampaikan kepada para penghuni.
“Alat komunikasi (HP) yang menjadi target utama dalam kegiatan razia kali ini, tidak ditemukan termasuk narkoba tidak ditemukan,” ujarnya.
Distri mengungkapkan, pihaknya selama ini sudah memperketat keluar masuk barang dan orang.
Ia menegaskan bahwa Lapas Kelas IIB Mojokerto akan menerapkan sanksi tegas terhadap warga binaan yang masih melakukan pelanggaran keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kami sudah memperketat keluar masuknya barang dan orang di pintu utama. Upaya-upaya menyelundupkan HP, sajam maupun narkoba ke dalam Lapas, akan kami tindak untuk diproses hukum,” tegasnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel