Nganjuk, Jurnal Jatim – Polres Nganjuk, Jawa Timur mulai menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) kepada 350 pedagang kecil yang terdampak PPKM.
BTPKLW merupakan program dari Kementerian Keuangan RI yang skema penyalurannya melibatkan TNI-Polri. Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha khususnya di sektor usaha mikro di tengah pandemi dengan besaran yang diterima masing-masing penerima sebesar Rp1,2 juta.
Penyaluran bantuan itu dipimpin Kasikeu Polres Nganjuk Iptu Jun dan Kapolsek Warujayeng Kompol Masherly Sutrisno di Polsek Warujayeng, Selasa pagi (5/10/2021).
“Bantuan berupa uang tunai ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran Polri,“ kata Kompol Masherly.
Penyaluran bantuan uang tunai tersebut diberikan langsung kepada pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator sebagai penerima BTPKLW dan bertujuan membantu meringankan beban di tengah pandemi COVID-19.
“Masing-masing pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta,” ujarnya.
Masherly berpesan kepada penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal.
“Bantuan dari Pemerintah ini sebagai modal usaha pelaku usaha kecil yang dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata dia.
Dirinya juga berpesan agar para PKL dan pemilik warung untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) terutama menggunakan masker saat berada di luar rumah.
“Kondisinya yang masih pandemi COVID-19 diharapkan masyarakat ikur serta berperan dalam menekan penyebaran virus corona,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel